Showing posts with label Media Massa. Show all posts
Showing posts with label Media Massa. Show all posts

12 Aug 2016

Media Online Wajib Jaga Orisinalitas Karya

Dok AJI Malang/Sabine Torres menjelaskan keuntungan orisinalitas karya bagi media online


Malang – Pengelola dan jurnalis di media siber atau online harus lebih berhati – hati dalam memuat produk jurnalistik hasil siaran pers. Sebab selain persoalan etika, karya jurnalistik hasil siaran pers juga bisa berdampak fatal pada ranking media di situs pencarian google.

15 Apr 2010

Ideologi Media Massa


KOMPAS, Kamis, 15 April 2010 04:53 WIB
NOVEL ALI

Media massa hampir selalu berada dalam impitan dua kepentingan. Kepentingan pertama, bisnis. Kepentingan kedua, idealisme.

Di tengah dua kepentingan itu sangat sulit bagi konsumen pers mengharap sajian media massa yang tidak berpihak. Sajian pers Indonesia pun tidak terlepas dari kapitalisme media di satu sisi, dan euforia publik di sisi lain. Euforia publik dan kapitalisme media itu dibentuk oleh terpaan globalisasi dan hedonisme, yang mengakibatkan kesenjangan komunikasi antara pengelola lembaga media, dengan berbagai pemangku kepentingannya.

Perbedaan mindset antara pemilik dan pengelola pers dengan konsumen pers merupakan embrio kegagalan media massa membangun human dignity di tengah kehidupan individu dan masyarakat. Salah satu dampaknya adalah lubernya aksesibilitas pers dalam membentuk, mengarahkan, dan mengendalikan opini publik, yang tak diimbangi akuntabilitas eksternal media massa sebagaimana seharusnya.

Konsumen pasrah saja

Dalam konteks ini, sajian pers nasional kita kurang mampu menyeimbangkan pemenuhan kepentingan produsen informasi dan konsumen informasi. Pengelola pers sering menyajikan informasi, yang mengesampingkan kepentingan ideologi media massa, akibat kuatnya dorongan pemenuhan kepentingan bisnis pers. Sebaliknya, konsumen pers pasrah kepada sajian apa pun yang diberikan oleh produsen informasi publik tersebut.

Dorongan prioritasi ideologi media dalam sajian pers mengakibatkan eksploitasi kepentingan manusia. Salah satu bentuk konkretnya adalah depersonilisasi dan desakralisasi simbol kemanusiaan dalam sosok perorangan atau kelompok. Selain itu, sajian media massa kuat bukan dalam sosok kultur, melainkan struktur. Akibatnya, tanpa disadari oleh konsumen pers pada umumnya, di samping tanpa kesengajaan pengelola pers itu sendiri, muncullah desakralisasi kepentingan pribadi manusia sebagai individu, bersamaan dengan munculnya sakralitas kepentingan kelompok manusia sebagai sebuah struktur.

Ideologi media massa semakin memperkuat kecenderungan kapitalisasi informasi publik dalam berbagai format. Baik format sosial, format politik, maupun format kebudayaan, dan lain-lain. Kapitalisasi informasi publik ini dikelola dalam modus jurnalistik yang mampu memosisikan kepentingan simbol tertentu menjadi ”tidak layak dijual”, padahal sebetulnya simbol-simbol itu memenuhi syarat nilai berita.

Pemberitaan pers nasional kita yang sarat konflik antara tuntutan ideologi dan kapitalisme pers mengakibatkan informasi di dalam media massa hampir selalu dipertimbangkan dari aspek ”nilai jualnya”. Informasi tertentu, sekalipun sarat nilai berita, sejauh dipandang kurang/tidak layak jual akan cenderung disingkirkan di lembar media massa cetak atau durasi media radio dan televisi.

Kapitalisme Pers

Ideologi media massa yang takluk di bawah cengkeraman kapitalisme pers membentuk sikap dan perilaku pekerja pers yang memosisikan informasi semata-mata sebagai komoditas. Informasi tanpa bobot komoditas dinilai jauh dari rasa ingin tahu (sense of curiosity). Padahal, pemenuhan keingintahuan manusia itu pada umumnya sangat bergantung kepada kemauan baik pengelola lembaga media massa dalam menyajikan informasi.

Konflik kapitalisme pers dan ideologi media massa mengakibatkan buramnya nilai-nilai pragmatisme dalam pers. Salah satu risikonya adalah pemberitaan pers yang cenderung tidak bertanggung jawab terhadap berbagai dampak pemberitaannya. Itu sebabnya tidak mengherankan bila tanggung jawab sosial pers lantas nyaris tidak dihiraukan oleh pekerja pers. Pada gilirannya, pertanggungjawaban pers berada di luar kerangka profesionalisme media massa dan tanggung jawab kemanusiaan.

Impitan kepentingan komersial dan ideal dalam pers mempersulit peran publik di dalam ikut menentukan warna media massa yang dipilihnya (untuk dibaca, didengar, dan dipirsa). Di tengah kecenderungan demikian, sulit bagi kita mengharapkan sajian pers bermoral. Terutama pers yang berupaya memprioritaskan kepentingan obyektif, bila secara komersial merugikan. Atau pers yang memparadigmakan kepentingan orang-orang tertindas, tetapi bertentangan dengan ideologi media massa yang bersangkutan.

Novel Ali Pengajar Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP Undip

http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/04/15/04533157/ideologi.media.massa

25 Aug 2009

Logika Terorisme dan Media


KOMPAS, Selasa, 25 Agustus 2009 02:44 WIB
Oleh Haryatmoko

Tindak kekerasan teroris bisa dilihat sebagai proses mental, yaitu gerak perubahan mulai dari cara melihat ”yang lain”, lalu menstigmatisasi, merendahkan, menghancurkan, dan akhirnya membunuh. Demikian menurut J Sémelin.

Dua pertanyaan perlu penjelasan. Bagaimana mungkin seseorang atau suatu kelompok bisa berubah menjadi pembunuh sesamanya? Apakah media terpancing masuk jebakan strategi teroris? Yang paling ditunggu teroris ialah dampak serangan menyatu dengan penyebaran informasi.

Pertentangan mulai dari perasaan kepemilikan pada kelompok berhadapan dengan ”bukan kelompok”. Suatu kelompok cenderung mempertahankan kemurnian identitas melawan dunia yang tidak murni penyebab dekadensi moral. Pembenaran simbolis agama meneguhkan tekad, mempertajam permusuhan, dan memistiskan motif menjadi perjuangan membela iman dan kebenaran.

Mengapa agama memperteguh motivasi? Pertama, agama memberi identitas karena akta pendirian suatu kelompok diaktualisasikan dengan representasi diri. Kedua, agama menumbuhkan keyakinan bahwa orang berada dalam kontak dengan makna terdalam hidupnya. Ketiga, acuan ke tujuan terakhir memberi pembenaran dan mendasari sikap kritis terhadap tatanan yang ditolaknya (P Ricoeur, 1986). Bahaya pada semua agama ialah direduksi hanya menjadi ideologi.

Dasar ideologi terorisme adalah teror. Teror memberi pembenaran terhadap semua bentuk kejahatan atas nama ideologi. Ideologi memelihara fiksi kesatuan totaliter (identitas murni). Fiksi ini mendorong mengeliminasi semua yang mengancam kemurnian identitas. Barat dan antek-anteknya dianggap penghancur identitas dan nilai-nilai kemurnian agama. Mempertahankan identitas murni berasal dari hasrat membangun dunia tanpa musuh (tiada yang berbeda).

Terorisme dengan relawan bom bunuh diri membuat terobosan psikologis, penguasa takut. Tidak takut mati berarti meniadakan dampak kekuasaan. Terorisme adalah bentuk nihilisme karena tiga ciri khas: matinya kebebasan, dominasi kekerasan, dan pemikiran yang diperbudak (H Rauschning, 1980). Ketiga ciri ini menjamin radikalitas pengikutnya.

Kunci sukses radikalisme adalah kemampuan memberi kepastian. Dalam ketidakpastian ekonomi global yang melahirkan pengangguran dan ketidakadilan, radikalisme agama menjanjikan ekonomi adil dan persaudaraan melalui revolusi moral.

Visi Manikean menumbuhkan keyakinan, dunia hanya terdiri dua kelompok, baik dan jahat (agama pilihan dan musuh). Kepastian diberikan kepada pemeluk agama pilihan. Janji akan masa depan tanpa kesusahan dikaitkan pemisahan baik-jahat. Pemisahan ini berfungsi satanisasi musuh. Pembunuhan musuh dibenarkan karena mereka adalah negasi atas nilai-nilai agama pilihan. Maka tidak mungkin ada perdamaian dengan orang-orang bukan pemeluk agama pilihan.

Ramalan bahwa musuh agama pilihan akan binasa menjadi pembenaran untuk melakukan apa saja, termasuk kekerasan dan pembunuhan. Logika kekerasan yang memuncak pada pembunuhan mendasarkan pada tiga mekanisme, yaitu penunjukan kambing hitam, radikalisasi pertentangan, dan pembunuhan (pemurnian kelompok atau penghancuran musuh). Krisis menciptakan situasi kondusif bagi tumbuhnya radikalisme agama.

Krisis landasan imajiner

Ketika masalah sosial-ekonomi memburuk dan situasi membingungkan karena tiada pegangan, radikalisme menemukan peluang. Bila semua upaya sudah dikerahkan (reformasi ekonomi, pemerintahan yang bersih, program kerja sama internasional) tetap tidak ada perbaikan, sebetulnya landasan imajiner aneka institusi bangsa sedang mengalami krisis (C Castoriadis). Imajiner itu memberi makna dan mengikat karena memberi landasan hidup bersama sehingga mengenali diri sebagai bangsa. Padahal, imajiner kolektif melampaui urusan teknis atau manajemen. Siapa mampu menawarkan perspektif baru sebagai jalan keluar dari krisis?

Demagog akan merekayasa emosi kolektif. Ia akan mengaitkan krisis dengan traumatisme massa. Menempatkan diri sebagai korban dan sasaran penghinaan akan mempertajam kebencian. Demagog mahir menggunakan metafora yang berakar pada budaya, sejarah, dan agama kelompok sasarannya. Dengan cara ini, mereka menawarkan imajiner kolektif baru untuk menggantikan imajiner yang sedang dilanda krisis.

Kekuatan retorika imajiner ialah mengubah kegelisahan kolektif menjadi perasaan takut terhadap musuh berbahaya. Upaya menyalurkan kegelisahan ke musuh (kambing hitam) sudah menjawab traumatisme karena mampu menjelaskan dari mana ancaman itu.

Terorisme dan media

Organisasi teroris itu minoritas. Maka cara spektakuler dengan memanfaatkan media perlu ditempuh agar persoalan mereka dimengerti, mendapat simpati, atau dibela. Meski mayoritas masyarakat mengutuk terorisme, masih ada kelompok yang simpati. Efek politik terorisme menekan pengambil keputusan, menciptakan krisis institusi dengan menghambat proses politik yang ditentangnya. Terorisme menerapkan strategi melawan kekuasaan untuk menarik militan baru, memicu gerakan simpati atau melemahkan dukungan warga negara terhadap negara.

Agar hasilnya optimal, tindakan teroris mengandalkan strategi komunikasi publik untuk melipatgandakan dampaknya. Terorisme ingin ada sebanyak mungkin orang menyaksikan atau merasakan dampak tindakannya. Efektivitasnya terletak pada kemampuan membangkitkan emosi publik dari pembunuhan yang mengejutkan.

Agar dampak emosionalnya maksimal, para militan memancing media. Kebetulan obsesi media adalah meningkatkan ketertontonan siarannya. Maka berita sensasional dengan reportase langsung tidak bisa dilewatkan. Peristiwa luar biasa yang dilakukan teroris menjadi momen penting pemirsa untuk bisa mengenali diri karena disatukan emosi yang sama (belarasa atau rasa takut). Media mengutuk terorisme, sekaligus (sebetulnya) terpesona. Seringnya pengulangan siaran di televisi merupakan cara membangkitkan emosi publik. Komunikasi seperti ini justru diharapkan teroris.

Haryatmoko Dosen Pascasarjana FIB UI dan Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta

http://koran.kompas.com/read/xml/2009/08/25/02443788/logika.terorisme.dan.media

24 Aug 2009

Sebilah Bumerang bagi Media

KORAN TEMPO, Sabtu, 22 Agustus 2009

Arya Gunawan

Pemerhati media, mantan wartawan Kompas dan BBC London. Kini bekerja untuk UNESCO Indonesia dan menjadi pengajar tidak tetap di Program S-1 Reguler, Jurusan Jurnalisme, FISIP Universitas Indonesia

Rabu, 12 Agustus lalu, situs berita online detikcom menampilkan foto menarik: sekeping papan bertulisan "TV One Dilarang Masuk". Papan ini terpajang di depan rumah duka almarhum Air Setiawan dan Eko Sardjono di Solo. Kedua orang ini tewas di tangan polisi dalam penyerbuan sebuah rumah di kawasan Jati Asih, Bekasi. Menurut polisi, di rumah tersebut ditemukan bahan peledak yang akan dikirim ke kediaman Presiden SBY; Air dan Eko adalah bagian dari komplotan pemilik bahan peledak tersebut.

Alasan yang disampaikan pihak keluarga kedua almarhum--sebagaimana dikutip detikcom--adalah: tvOne dianggap sebagai TV polisi. Pemberitaan tvOne dalam penyerbuan rumah di Jati Asih itu, dan juga rumah lainnya di daerah Temanggung, yang berlangsung Jumat dan Sabtu (7 dan 8 Agustus) lalu itu, terkesan berpihak kepada kepentingan polisi.

Tuduhan ini telah dibantah oleh tvOne. Namun, apa daya, pengumuman langka yang singkat namun bermakna "dalam" itu telah terpajang. Pihak keluarga merasa bahwa damage has been done di pihak mereka akibat pemberitaan tvOne, karena Air dan Eko telah dicap sebagai teroris tanpa proses hukum independen guna membuktikan kebenaran kisah versi polisi tersebut. "Pengusiran halus" untuk tvOne itu bisa dilihat sebagai bentuk "balas dendam" agar tvOne pun merasakan damage has been done dalam bentuk lain, yaitu gugatan terhadap reputasi dan kredibilitas lembaga siaran tersebut.

Kredibilitas editorial tvOne hari-hari ini memang tengah mendapat cobaan. Sebetulnya hampir semua stasiun televisi bersandar sepenuhnya pada informasi versi polisi saat menyiarkan peristiwa meninggalnya Air dan Eko. Namun, karena tvOne tengah berkibar, antara lain berkat liputannya mengenai pemilihan umum, stasiun inilah yang lebih menonjol dan mudah disorot. Sebagian masyarakat, terutama komunitas media, mempertanyakan beberapa prinsip umum jurnalisme yang tidak dipenuhi secara maksimal oleh tvOne--juga oleh beberapa stasiun TV lainnya.

Selain ihwal posisinya yang condong pada polisi itu, yang juga disorot dari tvOne adalah keberaniannya menyimpulkan dengan yakin pada Sabtu, 8 Agustus itu, bahwa Noor Din M. Top telah tewas sebagai akibat aksi penyerbuan polisi ke rumah di Temanggung itu. Sedari awal, kesimpulan ini terasa gegabah, mengingat reporter tvOne tidak ikut masuk ke rumah guna mengecek bahwa orang yang tewas di dalam rumah itu memang benar Noor Din M. Top. Sang reporter seharusnya memiliki syak wasangka, termasuk merujuk kepada informasi yang sempat disiarkan sebelumnya, bahwa ada tiga sampai empat orang--termasuk Noor Din M. Top--yang berada di dalam rumah tersebut. Ketika kemudian diketahui hanya ada satu orang di dalam rumah, tentu peluang untuk memastikan bahwa orang tersebut adalah Noor Din M. Top menjadi menipis. Sebab, sangat mungkin Noor Din merupakan salah satu dari dua atau tiga orang lainnya yang mungkin telah "melarikan diri" saat polisi menghujani rumah tersebut dengan tembakan pada malam harinya.

Namun, syak wasangka yang sebetulnya sangat dibutuhkan dalam liputan-liputan yang diliput banyak misteri seperti itu justru absen. tvOne dengan yakin menyebutkan bahwa yang tewas itu adalah Noor Din M. Top, baik dalam versi tayangan maupun dalam situs online-nya. Berita di situs tvOne, Sabtu, 8 Agustus pukul 10.02 WIB, misalnya, diberi judul "Noor Din M. Top Berhasil Ditembak Mati", dengan isi: "Polisi berhasil kuasai rumah persembunyian kelompok Noor Din M. Top. Menurut laporan Ecep S. Yasa dari tvOne, drama penembakan terjadi beberapa saat sebelum polisi masuk ke rumah TKP. Dilaporkan, dalam baku tembak tersebut Noor Din M. Top berhasil ditembak dan tewas."

Sebelum itu, yakni pukul 09.16 WIB, situs web tvOne menerbitkan berita dengan judul "Noor Din M. Top Dipastikan Melilitkan Bom Pada Tubuhnya", berisi informasi berikut: "Noor Din M. Top dipastikan melilitkan bom dalam tubuhnya. Hal itu terpantau lewat kamera yang ditempelkan pada robot, yang berhasil mendeteksi suasana dalam rumah yang hingga kini masih dikepung polisi, di Desa Beji, Kedu, Temanggung."

Belakangan, informasi ini terbukti tidak benar. tvOne mungkin berdalih bahwa reporter yang berada di lapangan hanya meneruskan informasi dari polisi. Namun, polisi kemudian menegaskan bahwa mereka tak pernah memastikan orang yang tewas di dalam rumah itu adalah Noor Din M. Top. Dalam situasi seperti ini, masyarakat hanya tahu bahwa tvOne telah memberikan informasi yang tidak benar.

Menarik untuk dicatat, dua hari sesudah memberikan kabar yang "pasti" itu, tvOne lalu menyiarkan berita berisi "tujuh hal yang membuat orang perlu ragu bahwa yang tewas itu adalah Noor Din M. Top", yang justru menjadi antitesis dari keyakinan mereka sebelumnya. Tujuh hal itu di antaranya: tidak ditemukan rompi bom bunuh diri di dalam rumah; posisi rumah yang tidak strategis karena sulit untuk melarikan diri; saat ditemukan, sang korban sedang sendiri tanpa pengawal. Inilah wujud syak wasangka yang hadir terlambat, sekaligus juga barangkali wujud ralat yang tidak eksplisit dari tvOne.

Penyebab kesalahan editorial yang dialami tvOne ini adalah apa yang dalam disiplin jurnalisme disebut sebagai verifikasi, yakni bahwa setiap informasi yang diterima oleh seorang jurnalis tidak boleh diterima begitu saja. Diperlukan proses untuk meyakini bahwa informasi tersebut benar, atau setidaknya mendekati kebenaran, antara lain dengan menyaksikan sendiri, atau lewat pengecekan silang ke sumber lain.

Jika kedua langkah ini belum dimungkinkan, masih ada satu cara yang sebetulnya sederhana, yang membuat jurnalis masih memiliki ceruk aman untuk berlindung jika kelak dipertanyakan masyarakat: pilihlah kata yang tepat. Untuk kasus mengenai siapa yang telah tewas di rumah di Temanggung itu, jurnalis jelas dimungkinkan untuk memakai kata "diduga", dan bukan "dipastikan", sehingga laporan sang jurnalis menjadi: "Orang yang tewas sebagai akibat dari aksi penyerbuan polisi ke rumah di Temanggung ini diduga adalah Noor Din M. Top."

Kesalahan seperti ini kian rentan dialami lembaga media di hari-hari ini, ketika media terus dihantui ambisi untuk menjadi yang terdepan di tengah iklim persaingan yang ketat. Media dengan agresif berburu eksklusivitas, guna meningkatkan posisi/rating dan berujung pada pemasukan nyata dari iklan. Kadang kala, untuk mencapai ambisi ini, sejumlah rambu ditabrak, termasuk prinsip dasar etika jurnalisme di mana verifikasi--yang menjadi awal untuk mendapatkan akurasi--merupakan salah satu unsur terpentingnya.

Jurnalis sebagai individu juga tertular oleh ambisi ini, sehingga mereka pun ingin menjadi "yang tercepat". Keinginan untuk cepat sering kali tak seiring dengan akurasi, karena akurasi biasanya memerlukan waktu. Jurnalis sering kali menghadapi tekanan untuk mewujudkan ambisi ini--meskipun dalam kasus pelaporan tvOne atas penyerbuan rumah Temanggung itu, jurnalisnya tak tampak mengalami tekanan saat menyampaikan laporannya.

tvOne telah mengalami langsung situasi yang tak mengenakkan ini, dan telah pula mencicipi langsung dampaknya: ditolak di rumah Air dan Eko, dijadikan "buah bibir", baik di kalangan masyarakat awam maupun di kalangan komunitas media. Namun, sesungguhnya, apa yang menimpa tvOne ini juga pelajaran berharga bagi komunitas media sendiri, bahwa godaan untuk mendapatkan bahan yang eksklusif, menjadi yang terdepan serta tercepat, bisa berubah menjadi sebilah bumerang yang berputar balik memukul media.

Ini tentu menuntut pembenahan di kalangan internal media sendiri, sebagai wujud nyata prinsip swa-regulasi yang menjadi semangat dari perangkat hukum yang mengatur kehidupan media di Indonesia, yaitu Undang-Undang Pers No. 40/1999 dan Undang-Undang Penyiaran No. 32/2002. Pembenahan ini hendaknya bisa segera dilakukan, sebelum bumerang itu kemudian diambil oleh pihak lain di luar kalangan media--yang mungkin tak begitu suka melihat tegaknya media yang merdeka, termasuk dari lembaga-lembaga negara--yang mungkin telah lama menyimpan niat untuk melakukan intervensi dengan berbagai cara dan bentuk, yang ujung-ujungnya membuat ruang gerak media tidak lagi leluasa.*

http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2009/08/22/Opini/krn.20090822.174548.id.html

20 Aug 2009

Media Cetak Harus Kembangkan Investigasi

KOMPAS, Kamis, 20 Agustus 2009 03:50 WIB

Jakarta, Kompas - Media cetak di Indonesia harus mempertahankan keunggulan berita yang mendalam dan investigatif guna menghadapi arus persaingan media.

Demikian terungkap dalam Seminar Nasional ”Media Indonesia: Kini dan Masa Datang”, yang diadakan Serikat Penerbit Surat Kabar dalam rangkaian Jambore Pers di Jakarta, Rabu (19/8).

Peneliti Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Hendrajit, mengemukakan, keunggulan media cetak adalah kedalaman berita. Keunggulan itu harus dikembangkan guna menghadapi arus persaingan media yang semakin ketat.

Pengelola media cetak, ujarnya, terjebak pencitraan untuk membuat media yang bagus, tetapi tidak didukung kesadaran untuk membuat sajian berita yang mendalam dan lengkap melalui jurnalisme riset.

”Jika kedalaman berita tidak menjadi prioritas, media cetak akan kehilangan keunggulan,” ujarnya.

Media lokal

Potensi pembaca media cetak berkisar 85,6 juta orang dan surat kabar 34 juta orang.

Berdasarkan survei yang dilakukan LP3ES di 15 kota besar, tingkat keterbacaan media lokal mencapai 69 persen. Hal itu menunjukkan kebutuhan pembaca mengenai konten informasi yang mendalam mengenai daerah mereka.

Namun, ujar Hendrajit, saat ini masih terjadi paradoks media cetak di daerah dengan isu nasional. Berita utama media lokal kerap mengangkat isu nasional. Persaingan bisnis antarmedia melalui cara berkomunikasi mengangkat isu nasional sebagai berita utama bukan solusi yang strategis dan efektif.

”Media lokal selayaknya berkonsentrasi membangun lokalitas kedaerahan dengan isu strategis,” ujarnya. Persentase penonton televisi 95 persen. Sementara itu, bisnis media cetak dibayangi kekhawatiran akan mengalami tren penurunan tiras.

Direktur Utama Mediatrac Andy Sjarif mengemukakan, ancaman baru muncul dari kehadiran situs mesin pencari yang mengambil berita dari media- media cetak mampu menyedot iklan dalam jumlah besar.

Berdasarkan analisis Mediatrac di Indonesia, jumlah arus pengguna situs (web traffic) Google.com mencapai 34 persen dari 100 top situs di Indonesia. Adapun total pengguna situs media online Kompas.com dan Detik.com hanya tujuh persen.

Berita-berita yang ditampilkan situs mesin pencari itu berasal dari media-media cetak di Indonesia. (LKT)

http://koran.kompas.com/read/xml/2009/08/20/03503438/media.cetak.harus.kembangkan.investigasi

23 Jul 2009

Bahasa Jurnalistik Masih Belum Baku

Kamis, 23 Juli 2009 03:45 WIB

Jakarta, Kompas - Selama 10 tahun terakhir pers di Indonesia menghadapi bermacam tantangan yang bersumber dari persoalan internal dan eksternal. Satu dari dua persoalan internal pers paling mencolok adalah penggunaan bahasa jurnalistik. Lembaga Pers Dr Soetomo mensinyalir pers sering kali menggunakan bahasa yang salah, tidak gramatikal, susah dicerna, bahasa gado-gado, bias, ofensif, dan belum baku.

”Padahal, pers adalah ’bisnis kata-kata bermakna’. Pers dapat pula membentuk perilaku masyarakat dalam berbahasa. Jika pers menggunakan banyak bahasa yang salah, efek kesalahan itu akan menular ke masyarakat,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Pers Dr Soetomo, Priyambodo RH, Rabu (22/7) di Jakarta.

Untuk mendorong penggunaan bahasa jurnalistik yang cerdas dan benar, Lembaga Pers Dr Soetomo—dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-21—pada seri lokakarya media massa hari kedua, Rabu (22/7), menghadirkan pembicara pakar bahasa dan konsultan Pusat Bahasa, Anton M Moeliono, presenter Metro TV, Desi Anwar, dan pakar pendidikan Arief Rachman.

Anton M Moeliono mengatakan, globalisasi tidak perlu menjadi alasan penginggrisan bahasa di Indonesia. Yang patut dicatat, globalisasi dan pasar bebas di dalam ekonomi dunia tidak mengakibatkan penginggrisan bahasa di Jerman, Perancis, Italia, Jepang, Korea, dan China.

Menjawab pertanyaan peserta, Anton mengatakan, bahasa jurnalistik bisa jadi pegangan untuk mengembangkan kemampuan berbahasa. ”Kita tidak perlu membenci bahasa asing, tetapi kita perlu menyerap,” ujarnya.

Desi Anwar mengatakan, bahasa jurnalistik bukanlah bahasa yang baik. Sebab, bahasa jurnalistik sarat dengan jargon.

Menurut Desi Anwar, tujuan bahasa adalah alat komunikasi, menyampaikan pesan, mengungkapkan perasaan, menceritakan kejadian, memberikan pandangan dalam kode atau wadah (bahasa) yang disepakati sehingga dipahami dengan mudah. Bahasa mempermudah pemahaman terhadap apa yang disampaikan, bukan mempersulit atau menutupi.

Arief Rachman mengemukakan, bahasa adalah refleksi dan identitas yang paling kokoh dari sebuah budaya. Bahasa menjadi alat pengikat yang sangat kuat untuk mempertahankan eksistensi suatu budaya masyarakat.

”Penggunaan bahasa Indonesia dalam keseharian bukanlah sikap antibahasa asing. Penggunaan bahasa Inggris dalam keseharian harus dicarikan padanan katanya yang sesuai,” ujarnya. (NAL)

http://koran.kompas.com/read/xml/2009/07/23/03450092/bahasa.jurnalistik.masih.belum.baku