Aliansi Jurnalis
Independen (AJI) Malang menolak Hari Pers Nasional (HPN) yang selalu
diperingati pada 9 Februari. AJI Malang juga tidak akan pernah mau terlibat dan
menolak penggunaan dana APBD dalam setiap perayaan HPN di wilayah Malang Raya (Kota
Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu).
“Pemerintah harus
meninjau ulang penetapan HPN itu karena tak memiliki dasar yang kuat. AJI di
seluruh Indonesia juga tegas menolak HPN,” kata Ketua AJI Malang, Hari
Istiawan, Senin (8/2/2016).
Pemerintah menetapkan HPN
melalui Surat Keputusan Presiden No. 5/1985. Dipilihnya 9 Februari atas lobi
Menteri Penerangan pada masa itu, Harmoko. Tanggal itu juga bertepatan dengan
hari lahirnya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), satu – satunya organisasi
profesi yang diakui oleh rezim Orde Baru pada masa itu.
Dari pelacakan sejarah dapat
ditemukan bahwa jauh sebelum lahirnya PWI pada tahun 1946, sudah lahir
organisasi wartawan di masa kolonialisme. Yakni Inlandsche Journalisten Bond
(IJB) yang dipelopori oleh Mas Marco Kartodikromo pada tahun 1914, Sarekat
Journalists Asia (1925), Perkumpulan Kaoem Journalists (1931), dan Persatoean
Djurnalis Indonesia (1940). PWI sendiri baru lahir pada 9 Februari 1946.
“Penetapan HPN saat itu
lebih pada kepentingan penguasa dan lebih pada sebagai peringatan hari ulang
tahun PWI,” ujar Hari.
Selain itu, kebangkitan
pers nasional jauh dipelopori sejak masa kolonialisme dengan terbitnya koran
Bataviasche Nouvelles di Jakarta pada tahun 1744-1746. Kemudian di tahun 1900,
Abdul Rivai menerbitkan koran berbahasa melayu, Pewarta Wolanda dan kembali menerbitkan
koran berhasa Melayu, Bintang Hindia pada tahun 1902. Berikutnya, terbit Koran
Medan Prijaji, yang dipimpin oleh Tirto Adhi Suryo pada 1 Januari 1907.
“Karena itulah kami
menolak keputusan pemerintah yang menetapkan HPN, sekaligus mendesak Dewan Pers
untuk mengkaji ulang sejarah pers nasional,” ucap Hari.
Perayaan HPN yang
setiap tahun diperingati dan dibiayai pemerintah daerah, provinsi hingga pusat hanya
menghambur-hamburkan anggaran negara. Karenanya, AJI Malang mengimbau kepada pemerintah
daerah di Malang Raya, Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu tidak
menganggarkan APBD dalam peringatan HPN.
“Lebih baik anggaran
dialokasikan untuk kesehatan, pendidikan dan kebutuhan masyarakat yang lebih
mendesak daripada dihamburkan untuk HPN,” tegas Hari.
No comments:
Post a Comment