8 Feb 2016

AJI Tolak APBD untuk HPN di Malang



 
Ilustrasi : AJI Manado demo menolak HPN
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang menolak Hari Pers Nasional (HPN) yang selalu diperingati pada 9 Februari. AJI Malang juga tidak akan pernah mau terlibat dan menolak penggunaan dana APBD dalam setiap perayaan HPN di wilayah Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu).

“Pemerintah harus meninjau ulang penetapan HPN itu karena tak memiliki dasar yang kuat. AJI di seluruh Indonesia juga tegas menolak HPN,” kata Ketua AJI Malang, Hari Istiawan, Senin (8/2/2016).

Pemerintah menetapkan HPN melalui Surat Keputusan Presiden No. 5/1985. Dipilihnya 9 Februari atas lobi Menteri Penerangan pada masa itu, Harmoko. Tanggal itu juga bertepatan dengan hari lahirnya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), satu – satunya organisasi profesi yang diakui oleh rezim Orde Baru pada masa itu.

Dari pelacakan sejarah dapat ditemukan bahwa jauh sebelum lahirnya PWI pada tahun 1946, sudah lahir organisasi wartawan di masa kolonialisme. Yakni Inlandsche Journalisten Bond (IJB) yang dipelopori oleh Mas Marco Kartodikromo pada tahun 1914, Sarekat Journalists Asia (1925), Perkumpulan Kaoem Journalists (1931), dan Persatoean Djurnalis Indonesia (1940). PWI sendiri baru lahir pada 9 Februari 1946.

“Penetapan HPN saat itu lebih pada kepentingan penguasa dan lebih pada sebagai peringatan hari ulang tahun PWI,” ujar Hari.

Selain itu, kebangkitan pers nasional jauh dipelopori sejak masa kolonialisme dengan terbitnya koran Bataviasche Nouvelles di Jakarta pada tahun 1744-1746. Kemudian di tahun 1900, Abdul Rivai menerbitkan koran berbahasa melayu, Pewarta Wolanda dan kembali menerbitkan koran berhasa Melayu, Bintang Hindia pada tahun 1902. Berikutnya, terbit Koran Medan Prijaji, yang dipimpin oleh Tirto Adhi Suryo pada 1 Januari 1907.

“Karena itulah kami menolak keputusan pemerintah yang menetapkan HPN, sekaligus mendesak Dewan Pers untuk mengkaji ulang sejarah pers nasional,” ucap Hari.

Perayaan HPN yang setiap tahun diperingati dan dibiayai pemerintah daerah, provinsi hingga pusat hanya menghambur-hamburkan anggaran negara. Karenanya, AJI Malang mengimbau kepada pemerintah daerah di Malang Raya, Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu tidak menganggarkan APBD dalam peringatan HPN.

“Lebih baik anggaran dialokasikan untuk kesehatan, pendidikan dan kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak daripada dihamburkan untuk HPN,” tegas Hari.

No comments:

Post a Comment