5 Apr 2013


Wartawan Gelar Solidaritas Jurnalis Malang Post  

TEMPO.COMalang - Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Malang Raya menggelar aksi solidaritas menuntut pengusutan kasus kekerasan yang dialami jurnalis Malang Post, Ira Ravika Anggraeni. Mereka mendesak penyidik Kepolisian Resor Malang Kota mengusut tuntas kasus kekerasan serta menangkap pelaku. "Tangkap dan adili pelaku kekerasan kepada jurnalis," kata koordinator aksi, Hari Istiawan, Senin, 14 Januari 2013.

Aksi di depan kantor Malang Post, Jalan Sriwijaya Malang diikuti seluruh jurnalis Malang Raya. Aksi solidaritas untuk kemerdekaan pers ini juga dihadiri berbagai kelompok masyarakat sipil, seperti Ketua Yayasan Malang Corruption Watch, Luthfi J Kurniawan dan Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup, Purnawan D. Negara.

"Kekerasan terhadap jurnalis ini telah mencederai demokrasi," kata Luthfi. Kekerasan jurnalis, katanya, mengancam kemerdekaan pers. Untuk itu, polisi harus bekerja profesional, transparan, dan serius menangani perkara tersebut. Jika pelaku oknum militer, mereka menuntut kasus dilimpahkan ke Detasemen Polisi Militer.

Dalam aksinya, mereka membentangkan poster dan spanduk yang berisi imbauan; "Hentikan kekerasan terhadap wartawan", "Jangan main sikat, pakai otak gunakan hak jawab", "Press Freedom is Your Freedom" dan "Tangkap, adili pelaku kekerasan". Selain berorasi, mereka juga membacakan puisi bagi Ira.

Kepala Kepolisian Resor Malang Kota, Ajun Komisaris Besar Teddy Putra Minahasa, menyatakan akan menindaklanjuti perkara ini. Ia meminta waktu untuk menyelidiki kasus ini apakah kasus ini berkaitan dengan pemberitaan atau kriminal murni. "Masih prematur untuk mengatakan siapa pelakunya. Harus menemukan alat bukti dulu,” ujarnya.

Aksi kekerasan yang dialami Ira Ravika menyebabkan patah tulang tertutup di lengan kanan pada Rabu 9 Januari 2013. Penganiayaan diduga terkait pemberitaan yang dimuat di harian Malang Post pada Sabtu 5 Januari 2013 berjudul "Tentara Njambret Remuk Dimassa". Pelaku dua orang, berboncengan mengendarai sepeda motor. Ira ditendang hingga terjatuh dari sepeda motor.

Kasus penganiayaan ini telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Resor Malang Kota. Beberapa hari sebelumnya, Ira mendapat ancaman dan teror melalui pesan pendek, telepon, dan intimidasi secara verbal. Indra mengatakan bahwa Ira merupakan jurnalis yang berpengalaman dalam meliput peristiwa kriminalitas.

EKO WIDIANTO

No comments:

Post a Comment