5 Apr 2013


KOMA Bentuk TPF

Klojen, MC - Sehubungan dengan kasus kekerasan yang dialami oleh salah satu wartawati Malang Post, Ira Ravika Anggraeni beberapa waktu lalu, para rekan seprofesi terus mendesak aparat kepolisian untuk segera mengungkap dan mengadili si pelaku. Untuk mengingatkan, bahwa Ira mengalami kecelakaan dengan ditendang oleh orang tak dikenal saat pulang liputan.
Ketua PWI, Sugeng Irawan memimpin rapat koordinasi
Ketua PWI, Sugeng Irawan memimpin rapat koordinasi
Kejadiannya di Jalan B.S Riyadi, dan Ira ditendang dua kali oleh orang berjaket hitam yang mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja. Ira mengalami luka-luka dan salah satu tangannya terkilir berat. Perempuan berambut pendek ini mengalami musibah diduga disebabkan tulisannya yang dimuat di media tempat ia bernaung.
Setelah kejadian ini, para pemburu berita ini juga beberapa kali menggelar aksi dengan berbagai tuntutan. Pada hari ini, Rabu (16/01) perwakilan dari elemen wartaan dan lembaga terkait seperti PWI, AJI, Jurma, JK, FKWB, FWKM, LBH Pers, Kontras, Fisip UMM, MCW, Walhi, PP Otoda dan SBSI menggelar rapat koordinasi di kantor Malang Post.
Semua elemen itu membahas, mencari jalan keluar serta langkah-langkah apa yang harus dilakukan agar masalah ini segera tuntas. Setelah melalui diskusi dari perwakilan lembaga yang hadir, akhirnya disetujui untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF). Ditunjuk sebagai koordinator TPF, Pemred Malang Post, Sunavif Ra Indra dan anggotanya Muhaimin (Malang Post), Hari Istiawan (OK Zone.com), Cahyono (Harian Bhirawa).
Sedangkan yang bertanggung jawab bagian kampanye dan jaringan, Abde Purmono (Tempo), advokasi, Eko Prasetyo (Tempo.com). Tim ini diberi nama Koalisi Masyarakat Anti Kekerasan (KOMA). Selain itu, KOMA juga membuat dan menyetujui dua poin petisi yang intinya mengecam kekerasan terhadap jurnalis dan mendesak kepolisian untuk mengungkap pelaku kasus kekerasan terhadap Ira Ravika ini.
Ketua PWI Malangraya, Sugeng Irawan mengatakan bahwa KOMA akan bekerja sejak hari ini (16/1_red) dan dalam dua minggu harus sudah ada progress. “Kami berharap, upaya ini bisa segera meraih hasil yang nyata selain melalui pemberitaan dari teman-teman wartawan. Kami berharap semua serius untuk mengawal kasus ini,” ujarnya.
Lebih lanjut Irawan menyampaikan bahwa pihaknya dan organisasi profesi wartawan lainnya, mengecam/ mengutuk terjadinya kekerasan terhadap jurnalis ini. “Seharusnya kekerasan tidak boleh terjadi. Jika ada pemberitaan yang kurang enak, narasumber atau orang yang menjadi obyek berita bisa menggunakan hak jawab/klarifikasi,” sambungnya.
“Kekerasan bukan merupakan tindakan atau jalan terbaik dalam menyelesaikan masalah. Wartawan juga manusia yang bisa juga salah. Kalau ada masalah, kan bisa duduk bersama untuk segera menyelesaikannya. Semoga dalam waktu dekat oknum tersangka yang melakukan kekerasan terhadap Ira ini segera terungkap,” pungkas Irawan. (say/dmb)

No comments:

Post a Comment