5 Apr 2013


Buntut Penganiayaan Terhadap Ira Rafika Anggraini

Jurnalis di Malang Buat Petisi Kekerasan Terhadap Wartawan

Editor:  | Kamis, 17 Januari 2013 13:51 WIB, 77 hari yang lalu

Jurnalis di Malang Buat Petisi Kekerasan Terhadap Wartawan - Buntut Penganiayaan Terhadap Ira Rafika Anggraini - Tolak kekerasan terhadap wartawan
Tolak kekerasan terhadap wartawan(Foto: Ilustrasi)


LENSAINDONESIA.COM: Jurnalis Malang Raya membuat petisi terkait dengan pengungkapan dan penuntasan kasus kekerasan yang dialami wartawan Malang Post, Ira Rafika Anggraini.
Petisi tersebut merupakan hasil kesepakatan beberapa elemen masyarakat serta wadah jurnalis PWI, AJI, FWKM, Forum Wartawan Kanjuruan, FKWB, Kontras, LBH dan beberapa elemen lainnya di Malang, Rabu (16/1/2013) kemarin.
Yang isinya, mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap wartawan, menuntut polisi agar mengungkat dan mengusut tuntas penganiaan yang dialami Ira Rafika Anggraini serta menuntut agar pelaku ditindak tegas.
“Petisi ini akan kita kirim ke Polresta Malang, Polda, Polri, Dewan Pers dan lembaga lainnya. Selain membuat petisi, kita juga membentuk tim independen untuk mengawal penuntasan kasus kekerasan terhadap wartawan ini,” jelas Ketua PWI Malang Raya, Sugeng Irawan yang diamini Ketua Aliansi Jurnalis Independent (AJI) Malang Raya, Eko Widianto serta perwakilan Kontras, Andi dan utusan LHB Surabaya.
Tim independen itu beranggotakan tiga orang. Mereka adalah Abdi Purnomo, Sunavip Raindrata dan Eko Prasetyo. Tugasnya mencari fakta, mengawal advokasi dan penggalangan dukungan. Makanya dibentuk tiga divisi khusus untuk tim independen tersebut.
Divisi advokasi dikoordinir Eko Prasetyo, Divisi Tim Pencari Fakta (TPF) dikomando Sunavip Raindrata. Sedangkan divisi untuk penggalangan dukungan dan jaringan dikomandani Abdi Purnomo.
“Dengan adanya Tim Independen yang terdiri dari tiga divisi itu kita harapkan kasus penganiaan yang menimpa wartawati Ira ini bisa terungkap. Pelakunya juga bisa ditindak tegas siapa pun statusnya. Baik itu sipil maupun tentara atau polisi,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Ira saat mengendarai sepeda motor dikejar-kejar dan ditendang sehingga jatuh. Akibatnya, dia mengalami luka da tangan kanannya patah. Penganiaan itu terkait dengan pemberitaan yang ditulis Ira di Malang Post.
Dalam pemberitaan tersebut, Ira menulis soal anggota tentara yang jambret lalu ketangkap dan dihakimi massa. Pelaku penjambretan yang dihakimi massa itu secara terang-terangan mengaku anggota tentara. Bahkan dia sempat menunjukkan kartu tanda anggota (KTA).
Kasus penjambretan itu ditulis oleh Ira dan beberapa wartawan lainnya. Sebelum keluar di media, aparat dari TNI sempat mendatangi kantor Malang Post. Dua perwira itu mendatangi Pemimpin Redaksi (Pemred) Malang Post, Sunavip Raindrata. Mereka meminta agar berita tersebut tidak dimuat.
Namun, permintaan tersebut ditolak. Alasan Sunavip Raindrata karena kasus itu merupakan fakta peristiwa yang terjadi di lapangan. Dia pun meminta agar memberikan hak jawab. Setelah didatangi perwira tentara itu, Ira diajak makan oleh perwira polisi dari Pollres Kota Malang.
Usai makan siang, Ira dikejar-kejar dua orang yang berboncengan dan dihajar di atas sepeda motornya. Ira akhirnya jatuh dan tangan kanannya patah. “Peristiwa ini saya yakin ada kaitan dengan pemberitaan yang ditulis Ira,” tegas Sunavip Raindarata.@aji dewa roisky

No comments:

Post a Comment