24 Jun 2012

Penerimaan Siswa Baru di Malang Marak Pungli


 

Penerimaan Siswa Baru di Malang Marak Pungli

Hari Istiawan - Okezone
Minggu, 24 Juni 2012 00:01 wib wib
MALANG - Malang Corruption Watch (MCW) mencatat sekira 20 jenis pungutan liar yang terjadi dalam proses penerimaan siswa baru di Malang Raya. Jenis pungutan itu cukup beragam, mulai dari membayar lembar kerja siswa (LKS), OSIS, infaq, SPP, seragam dan biaya perpisahan kepala sekolah.

Data MCW tersebut diperoleh dari hasil pengaduan wali murid dan hasil penelitian. Bahkan, sejumlah wali murid juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan untuk membayar semua pungutan yang disodorkan sekolah.


"Padahal praktik itu dilarang," kata Ketua Yayasan MCW, Luthfi J Kurniawan, dalam diskusi peran jurnalis dalam mengawal transparansi anggaran yang diselenggarakan AJI Malang, Sabtu (23/6/2012).

Menurutnya, biaya pendidikan seharusnya dituangkan dalam sebuah peraturan daerah atau peraturan wali kota. Selain itu, lembaga pendidikan dilarang memungut biaya atau menghimpun dana dari masyarakat atau wali murid, seperti yang ditetapkan oleh Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMA menetapkan biaya Sumbangan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (SBPP) sebesar Rp5 juta-Rp7 juta.

Menurutnya, pungutan yang dilakukan pihak sekolah selalu berdalih telah ada kesepakatan dengan wali murid dan itu tidak sesuai dengan surat edaran Kejaksaan Agung nomor 194/F/FD.I/VII/2008 tentang pungutan liar dalam penyelenggaraan pendidikan. "Kesepakatan dengan wali murid hanya rekayasa," katanya.

Karenanya, MCW akan melaporkan penyelewengan biaya pendidikan ini ke Kepolisian Daerah Kota Malang dan berharap mereka menyelidiki dugaan tindak pidana pungutan liar.
 0 1
 

No comments:

Post a Comment