24 Aug 2010

AJI: Kekerasan Pada Wartawan Cenderung Meningkat

Senin, 23 Agustus 2010 22:40:48 WIB

Reporter : Yatimul Ainun


Malang (beritajatim.com)-Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang mengecam aksi-aksi kekerasan yang menyebabkan kematian wartawan Ridwan Salamun (35), kontributor SUN TV (Grup MNC) di Ambon, Maluku yang tewas dikeroyok saat meliput bentrokan warga di Tual, Maluku Tenggara.

Ketua AJI Malang Abdi Purmono ketika dihubungi lewat telepon seluluer mengatakan, kekerasan pada wartawan dari tahun ketahun terus mengalami peningkatan. AJI mengingatkan bahwa profesi jurnalistik profesional itu dilindungi Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers

Abel membeberkan, AJI Malang sudah mencatat, aksi kekerasan yang cenderung meningkat pada 2010 menjadi ancaman terhadap proses demokratisasi di Indonesia, yang salah satunya ditandai dengan adanya kebebasan pers. Kekerasan dalam bentuk apa pun merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

Kasus terkini jelas Abel, adalah kematian Ardiansyah dan Ridwan. Namun, sebelumnya, ancaman kekerasan dalam bentuk teror bom molotov dialami kantor Majalah Tempo di Jalan Proklamasi 72, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (06/07/2010) dinihari. Polisi belum berhasil mengungkap motif kejadian karena pelakunya pun belum tertangkap.

Selain wartawan, kekerasan juga dialami aktivis yang lazim dikenal erat berhubungan dengan wartawan. Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama Satya Langkun, dianiaya dua orang di kawasan Duren Tiga, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (8/7) dinihari. Berikutnya, mobil milik Wakil Ketua Badan Pekerja ICWAdnan Topan Husodo dirusak dan berkas penting serta laptop-nya dicuri pada Kamis (15/07/2010) malam.

Kasus kekerasan pun dialami Lutfi Chafidz, Ketua Komite Pusat Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) Malang. Rumahnya di Dusun Cokro, Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, ditembaki orang tak dikenal pada Sabtu (07/08/2010).

Selain itu, AJI Malang juga mengingatkan kata Abel, kepada segenap insan pers untuk tidak melupakan kasus kematian wartawan Bernas, Yogyakarta. Nyaris terlupakan bahwa pada 18 Agustus kemarin merupakan tahun ke-14 meninggalnya Udin. Wartawan sejati ini dianiaya pada 13 Agustus 1996 dan akhirnya meninggal lima hari kemudian di Rumah Sakit Bethesda, Yogyakarta.

Ironisnya, sampai sekarang otak dan pelaku utama penganiayaan tak berhasil diungkap polisi atau memang sengaja ditutup-tutupi—entahlah. Yang pasti, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sebuah tindakan pidana menjadi kedaluwarsa setelah berumur 14 tahun. Artinya, kematian Udin akan masuk dalam dark number alias menjadi sebuah kasus yang tak terungkap.[ain/gir]

http://www.beritajatim.com/detailnews.php/8/Peristiwa/2010-08-23/75018/AJI:_Kekerasan_Pada_Wartawan_Cenderung_Meningkat

No comments:

Post a Comment