22 Jul 2010

Ikut Rapat Operasi Pasar Kota Batu, Wartawan Diusir

Kamis, 22/07/2010 18:31 WIB

Muhammad Aminudin - detikSurabaya

Batu - Kasus pengusiran terhadap wartawan tidak hanya terjadi di Sumenep tapi terjadi di Malang. Dua jurnalis diusir saat meliput rapat koordinasi yang digelar Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Pemkot Batu.

Kejadian itu menimpa Mardian wartawan Radio Tidar Sakti dan Awang wartawan RRI Malang. Keduanya diusir saat masuk ke dalam Ruang Panderman Pemkot Batu.

Pengusiran sendiri langsung dilakukan oleh Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Kota Batu, Samudji yang saat itu tengah memimpin rapat membahas tentang kenaikan harga barang pokok dan maraknya ledakan gas elpiji.

Menurut Mardian dirinya masuk ke dalam rapat setelah mengisi buku tamu dan dipersilahkan penerima tamu. "Setelah mengisi bukum tamu, saya dipersilahkan masuk. Karena memenuhi semua prosedur yang ada, saya kemudian masuk," katanya kepada wartawan, Kamis (22/7/2010).

Begitu masuk, lanjut Mardian, Samudji bertindak sebagai pimpinan rapat langsung menyuruh mereka meninggalkan ruangan. "Pimpinan rapat, Samudji mengatakan, siapa itu, silahkan keluar, sambil melambaikan tangan pertanda mengusir," tutur Mardian menirukan perkataan Samudji terhadap dirinya dan Awang.

Dalam situasi itu, Mardian sempat memberikan keterangan dengan lantang bahwa dirinya masuk karena sudah dipersilahkan bagian penerima tamu. "Saya sudah
dipersilahkan oleh penerima tamu untuk masuk, jika tidak buat apa saya masuk," ujar Mardian saat itu.

Tindakan pengusiran itu dinilai Mardian telah mengabaikan etika dan kesantunan sebagai pejabat publik. Karena saat melakukan pengusiran pimpinan rapat menggunakan pengeras suara dan melambaikan tangan tanda untuk dirinya keluar dari ruangan. Padahal dalam rapat itu dihadiri oleh sejumlah pejabat lain mulai dari kepala dinas terkait, camat, bulog, maupun tokoh masyarakat.

Mardian juga sudah melaporkan kejadian ini ke Forum Wartawan Kota Batu dan radio tempatnya bekerja. Mardian berharap Samudji untuk merubah etika dan meminta maaf pada seluruh wartawan yang bekerja di Batu agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Forum Komunikasi Wartawan Kota Batu, menyayangkan adaanya kejadian ini dan berencana membuat langkah hukum karena ini menyangkut etika dan pelanggaran
terhadap Undang-Undang Kebebasan Pers serta Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

"Seharusnya pimpinan rapat tidak bersikap seperti itu dan lebih menjunjung kebebasan pers. Kami berencana memperkarakan kejadian ini," tegas Ketua Forum
Wartawan Kota Batu Endy Junaedi.

Kecaman keras juga dilontarkan oleh AJI Malang atas pengusiran dua wartawan dari ruang rapat tersebut yang dianggap telah melecehkan etika jurnalistik dan kebebasan pers.

"Kami mengecam tindakan itu karena sangat menyalahi undang-undang keterbukaan informasi publik dan kebebasan pers," tandas Sekretaris AJI Malang Hari Istiawan.

Kepala Bagian Ekonomi Kota Batu Membantah

Sementara itu ketika dikonfirmasi Samudji membantah melakukan pengusiran. "Wartawan itu masuk mengaku sebagai peserta. Ini sudah saya konfirmasikan pada petugas penerima tamu kegiatan," ungkap Samudji.

Samudji menegaskan, situasi rapat saat itu sedang tegang dan tidak boleh ada orang luar yang mendengarkan atau mengutip perbincangan di dalam rapat. "Saat
itu sedang tegang-tegangnya, untuk konfirmasi kan satu pintu melalui humas," jelasnya.

(wln/wln)

http://surabaya.detik.com/read/2010/07/22/183131/1404882/475/ikut-rapat-operasi-pasar-kota-batu-wartawan-diusir?y991102465

No comments:

Post a Comment