21 Jul 2010

AJI: Tayangan Gosip Bukanlah Karya Jurnalistik

ANTARA, Rabu, 21 Jul 2010 16:45:14 Nasional Dibaca 2 kali

Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen menyatakan tayangan gosip yang berkaitan dengan kehidupan pribadi dan tidak terkait kepentingan umum bukanlah karya jurnalistik.

Dalam siaran pers Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu, Ketua Umum AJI Nezar Patria mengatakan, meskipun diperoleh dengan cara-cara mirip tahapan kerja jurnalistik dan dikemas dalam bentuk berita, tayangan gosip bukan karya jurnalistik.

AJI menyatakan, meskipun para selebritis merupakan "public figure", mereka bukanlah pejabat publik yang hidup memanfaatkan anggaran dan fasilitas negara.

Karena itu, katanya, para selebritis merupakan warga negara biasa yang berhak mendapat perlindungan penuh atas privasinya.

AJI menilai, aspek kehidupan para selebritis yang layak dijadikan bahan liputan hanyalah seputar interaksi sosial, bukan urusan "kasur", "dapur" atau urusan pribadi lainnya.

AJI mengecam cara-cara mengumpulkan dan menyajikan informasi yang dengan sengaja melanggar kode etik jurnalistik, antara lain menerima atau memberikan suap, menjiplak atau mencaplok karya wartawan lain, mengganggu atau menghalangi kenyamanan narasumber, mengaduk kehidupan pribadi nara sumber yang tidak terkait kepentingan umum serta melakukan dramatisasi atau rekayasa yang tidak sesuai fakta.

Menurut AJI, siapapun yang dengan sengaja mengingkari dan berulang-ulang melanggar kode etik sama sekali tidak berhak menuntut pengakuan sebagai jurnalis.

Pekerjaan mereka dalam mencari, mengumpulkan dan menyajikan informasi, menurut AJI, tidak bisa dilindungi Undang-Undang Pers dan publik yang merasa dirugikan bisa langsung mengajukan gugatan hukum tanpa terikat ketentuan hak jawab, hak koreksi atau meminta mediasi kepada Dewan Pers.

AJI juga memberikan dukungan penuh kepada Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menjalankan fungsi pengawasan, teguran dan atau pemberian sanksi kepada lembaga pers dan penyiaran yang melanggar kode etik.

Cabut pernyataan

Sementara itu, Komisi I DPR mendesak Pemred Tabliod C&R Ilham Bintang menarik pernyataannya yang menuding rapat dengar pendapat DPR dengan KPI dan Dewan Pers pada 14 Juli semacam gerakan suatu komplotan yang hendak merampas kemerdekaan pers.

"Komisi I meminta pihak yang menuding DPR RI berkomplot dengan KPI dan sebagian Dewan Pers mencederai kebebasan pers di Indonesia, untuk segera menarik kembali pernyataan mereka tersebut dan meminta maaf secara terbuka," ujar Ketua Komisi I Kemal Azis Stamboel dalam jumpa pers Komisi I di ruang wartawan DPR Jakarta, Rabu.

Jumpa pers itu dihadiri Ketua Komisi I Kemal Stamboel, Wakil Ketua Agus Gumiwang dan anggota Komisi I dari berbagai fraksi, seperti Tantowi Yahya dan Yories Raweyae (FPG), Rachel Maryam (Fraksi Gerindra), Effendi Choirie (FPKB)dan Tri Tamtomo (FPDIP).

Kemal Stamboel yang juga politisi PKS itu mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan adanya pernyataan yang bisa dikategorikan sebagai penghinaan terhadap parlemen (contempt of parliament) itu.

Sebelumnya, dalam satu artikelnya yang berjudul "KPI dan Non Faktual", Ilham Bintang menegaskan bahwa Komisi I DPR, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers telah melakukan tindakan penghakiman terhadap infotainment.

Dalam tulisan itu, Ilham menyatakan pula bahwa Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung pada 14 Juli 2010 itu semacam gerakan suatu komplotan yang hendak merampas kemerdekaan pers.

Sedangkan Effendi Choirie, mantan wartawan yang kini politisi PKB itu menyatakan bahwa keputusan Komisi I dalam RDP dengan KPI dan Dewan Pers adalah keputusan resmi.

"Dalam konteks itu, infotainment jelas telah mengabaikan kaidah-kaidah jurnalisme dan karenanya infotainment bukan bagian dari pers," katanya.

Choirie juga menuturkan bahwa Ilham Bintang telah panik dan seolah "kebakaran jenggot" ketika DPR membuat keputusan yang berkaitan dengan nasib rumah-rumah produksi yang dimilikinya.

http://www.antarajatim.com/lihat/berita/38325/aji-tayangan-gosip-bukanlah-karya-jurnalistik

No comments:

Post a Comment