22 Jul 2010

AJI Malang Kecam Pengusiran Dua Wartawan di Kota Batu

Kamis, 22 Juli 2010 17:43 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta -Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang mengecam pengusiran dua wartawan radio oleh Kepala Bagian Perekonomian Pemerintah Kota Batu, Samudji, Kamis (22/7) siang ini.

Pengusiran dialami Mardiyan dan Yosi Awang, masing-masing dari Radio Tidar Sakti dan RRI Malang. “Kami benar-benar dibuat malu oleh Bapak Samudji,” kata Mardian kepada Tempo.

Mardian bercerita, pengusiran dilakukan Samudji saat Samudji memimpin rapat koordinasi tentang kenaikkan harga-harga kebutuhan pokok dan maraknya ledakan gas elpiji 3 kilogram. Rapat koordinasi diadakan di Ruang Panderman Sekretariat Pemerintah Kota Batu.

Dari lantai satu Mardiyan dan Yosi mendapat informasi ada rapat koordinasi di Ruang Panderman dari seorang pejabat eselon II. Keduanya pun segera menuju tempat rapat. Mereka diperbolehkan masuk oleh petugas penerima tahu setelah menandatangani daftar hadir.

Namun, begitu masuk, Samudji malah berteriak keras dengan menggunakan pengeras suara sambil melambaikan tangan pertanda mengusir. “Siapa itu, silakan keluar,” Mardiyan menirukan ucapan Samudji. Peserta rapat pun menjadi kaget dan menatap kedua wartawan.

Mardian pun membalas dengan menegaskan kehadiran dirinya atas sepengetahuan penerima tamu. Mardian dan Yosi lalu bergegas keluar.

Sebenarnya Mardian dan Yosi tidak keberatan dilarang masuk, tapi cara yang dipakai Samudji sangat tidak beretika.

Apalagi, informasi yang mereka dapat sebelum masuk ruangan, rapat koordinasi itu terbuka untuk diliput. Rapat itu dihadiri banyak kepala dinas, camat, Badan Urusan Logistik, dan tokoh masyarakat.

Mardian dan Yosi meminta Samudji meminta maaf kepada semua wartawan yang bertugas di Batu. “Jika tak bersedia meminta maaf, mungkin kami akan menempuh jalur hukum dengan meminta advokasi kepada organisasi kewartawanan yang ada di Batu dan Malang,” tegas Mardian.

Sekretaris AJI Malang Hari Istiawan menegaskan AJI siap membantu Mardian dan Yosi. Keduanya diminta membuat kronologi kejadian yang komplet jika ingin diadvokasi oleh AJI.

Samudji sendiri menyangkal keterangan Mardian dan Yosi. Ia mengaku terpaksa meminta kedua wartawan keluar dari ruangan rapat karena kedua wartawan dianggap masuk sebagai peserta.

“Padahal, mereka tak dalam daftar. Ini sudah saya konfirmasikan pada petugas penerima tamu,” kata Samudji. Selain itu, Samudji keberatan mempersilakan wartawan meliput kegiatan itu.

Pasanya, pemberian informasi harus melalui kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokoler. “Waktu itu pembicaraan sedang tegang dan kami tak ingin diketahui media,” tegasnya. ABDI PURNOMO

http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa_lainnya/2010/07/22/brk,20100722-265586,id.html

No comments:

Post a Comment