30 Apr 2010

Upah Jurnalis di Malang Minimal Rp 2,979 Juta

ANTARA, Jumat, 30 Apr 2010 18:01:32 Kesra Dibaca 0 kali

Malang - Upah (gaji) para jurnalis di wilayah Malang Raya (Kabupaten dan Kota Malang serta Kota Batu), Jatim, untuk bisa hidup layak minimal adalah Rp2,979 juta per bulan.

Siaran pers yang dikeluarkan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang Raya, Jumat, disebutkan bahwa nilai upah itu berdasarkan hasil survei yang dilakukannya dengan menggunakan berbagai variabel.

"Kami sudah melakukan survei harga dan berbagai kebutuhan mendasar bagi para jurnalis di daerah ini dan ternyata setelah kami hitung, upah yang layak adalah sekitar Rp 2,979 juta per bulan," kata Ketua AJI Malang Raya, Abdi Purnomo.

Berdasarkan hasil survei harga tersebut, lanjutnya, AJI minta kepada perusahaan media di Malang Raya supaya memberikan upah layak untuk jurnalisnya sebesar Rp2,979 juta per bulan.

Selain itu, para jurnalis di Malang Raya juga harus berjuang untuk mendapatkan upah layak tersebut secara profesional, baik melalui saluran organisasi serikat pekerja maupun melalui perundingan.

Ia mengakui, pertumbuhan industri media, pasca-reformasi tahun 1998 bergulir sangat tinggi. Media cetak ataupun elektronik menjamur. Kompetisi antarmedia menjadi kian ketat dan pasar menjadi kian kritis.

Kompetisi antarmedia yang ketat tersebut, para pekerja pers dituntut untuk bersikap profesional dalam bekerja dan memberikan loyalitas yang tinggi kepada perusahaan.

Namun, tuntutan kinerja dan loyalitas yang tinggi itu tidak diiringi dengan sikap pemilik modal (pengusaha) dalam memberikan kesejahteraan pada para pekerjanya, termasuk upah yang layak.

Abdi Purnomo yang akrab dipanggil Abel itu mengemukakan, sampai saat ini belum ada standar pengupahan bagi para pekerja pers terutama upah yang layak diterima wartawan.

Ada media yang bisa memberikan upah yang besar sementara ada media yang hanya mampu memberikan upah secara pas-pasan, bahkan di bawah upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Upah yang rendah ditambah dengan belum adanya pembatasan modal minimal untuk mendirikan perusahaan media dan struktur ekonomi makro di Indonesia yang semakin sulit, mengakibatkan buruknya kesejahteraan para pekerja pers.

Kesejahteraan yang buruk ini berdampak pada kinerja para pekerja pers yang menjadi tidak profesional. Oleh karena itu, AJI Malang berupaya meningkatkan kesejahteraan jurnalis dengan membentuk serikat pekerja pers dan memperjuangkan ditetapkannya upah layak bagi jurnalis di Malang Raya.

http://antarajatim.com/lihat/berita/31924/Upah-Jurnalis-di-Malang-Minimal-Rp2979-Juta

No comments:

Post a Comment