30 Apr 2010

Aji Malang Rilis Upah Layak Wartawan Rp 2,97 Juta Sebulan

TEMPO/Dwi Narwoko

TEMPO Interaktif, Malang - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang, Jawa Timur, menetapkan upah layak wartawan di Malang dan sekitarnya sebesar Rp 2,97 juta sebulan. Angka ini dihasilkan setelah AJI Malang melakukan survei selama sepekan. "Survei dilakukan untuk mendapatkan nilai yang seobyektif mungkin berdasarkan kebutuhan hidup wartawan," kata Pengurus Divisi Serikat Perikat AJI Malang, Mohammad Aminuddin, Jumat (30/4).

Menurut Aminuddin, selama ini upah wartawan di Malang masih rendah. Bahkan, masih banyak yang membayar upah di bawah upah minimun kota/kabupaten. Dia meminta pengusaha media di Malang agar membayar wartawannya dengan upah yang layak. "Kita berharap upah layak ini dijadikan standar minimal upah wartawan di Malang," ujarnya.

Di dalam survei upah layak, AJI Malang menetapkan lima komponen kebutuhan jurnalis secara individu atau belum/tidak termasuk keluarga. Lima komponen itu adalah makanan dan minuman, sandang, perumahan, aneka kebutuhan lain dan tabungan.

Setelah menetapkan lima komponen itu, AJI Malang melakukan survei harga selama seminggu pada minggu ketiga April 2010 di lima lokasi yang berbeda dan melakukan wawancara dengan jurnalis. Untuk kebutuhan bahan mentah dilakukan di lima minimarket, untuk perumahan di lima lokasi kost jurnalis. Hasil survei dan wawancara ini kemudian ditabulasi untuk mendapatkan upah layak jurnalis di Malang.

Aminuddin mengatakan pertumbuhan industri media, baik cetak, elektronik maupun dotcom di Malang, pascareformasi 1998 sangat tinggi. Pertumbuhan ini mengakibatkan kompetisi antarmedia menjadi kian ketat dan pasar menjadi kian kritis.

Dengan kompetisi antarmedia yang ketat, para pekerja pers dituntut untuk bersikap profesional dalam bekerja dan memberikan loyalitas yang tinggi kepada perusahaan. Tetapi, tuntutan ini tidak diiringi dengan sikap pengusaha yang loyal kepada para pekerjanya, terutama dalam hal kesejahteraan. "Kesejahteraan yang buruk ini berdampak pada kinerja para pekerja pers yang menjadi tidak profesional dan menerima amplop," kata Aminuddin.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan jurnalis melalui pembentukan serikat pekerja pers dan memperjuangkan ditetapkannya upah layak bagi jurnalis di Malang. AJI menilai upah layak ini merupakan salah satu cara untuk mendekonstruksi budaya amplop dan meningkatkan profesionalisme jurnalis yang akan berdampak bagi kemajuan perusahaan.

BIBIN BINTARIADI

http://tempointeraktif.com/hg/surabaya/2010/04/30/brk,id.html

No comments:

Post a Comment