1 May 2010

Ribuan Buruh Malang Raya Kepung Pendopo Kabupaten

Malang - Ribuan buruh dari berbagai perusahaan di kawasan Malang Raya (Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Batu), Sabtu, melakukan aksi peringatan hari buruh internasional dengan mengepung kantor Pendopo Kabupaten Malang di Jalan Merdeka Timur Kota Malang.

Selain itu, buruh juga melakukan "longmarch" menuju kantor Balai Kota Malang yang berada di Jalan Tugu Kota Malang. Akibatnya, sejumlah ruas jalan protokol di Kota Kota Malang mengalami kemacetan, seperti yang terjadi di Jalan Merdeka Timur Kota Malang.

Humas Forum Bersama Buruh Malang Raya, Marsikan, mengatakan, aksi ini dilakukan agar masyarakat lebih mengetahui nasib buruh dari dekat, khususnya di kawasan Malang Raya.

"Kami melakukan aksi longmarch agar masyarakat khususnya pengguna jalan mengetahui secara pasti nasib buruh yang berada di kawasan Malang Raya," katanya.

Dalam aksi ini, sejumlah buruh membentangkan poster yang bertuliskan tuntutan terhadap upah layak buruh di Indonesia, serta meminta pemerintah untuk menghapus sistem kerja kontrak dan outsourching.

"Tuntutan yang diminta oleh para buruh kepada pemerintah yakni menghapus sistem kerja kontrak dan outsourching," ujarnya.

Sementara, dalam aksi ini ribuan buruh ditemui langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Malang, Djaka Ritamtama di depan kantor pendopo.

Dalam orasinya, Djaka mengatakan, bahwa tuntutan para buruh mengenai penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourching telah sesuai dengan Undang-Undang no 13 tentang Ketenagakerjaan.

"Kami sepakat dengan penghapusan tersebut, sebab hal ini secara tidak langsung merugikan buruh," Kata Djaka yang juga disambut dengan tepuk tangan ribuan buruh di pendopo.

Untuk itu, Disnakertrans Kabupaten Malang telah berupaya menekan sejumlah perusahaan agar bisa memberikan upah layak kepada buruh. "Kami berupaya agar para buruh dalam bekerja bisa dihargai oleh perusahaan, salah satunya memberikan upah layak, sedangkan sistem kerja kontrak yang diterapkan perusahaan, pihak pemkab akan memfasilitasi agar hal ini dihapuskan," katanya.

Dia menyebutkan, bahwa terdapat 27 perusahaan yang sebelumnya tidak bisa memberikan upah layak kepada buruh. Namun permasalahan tersebut saat ini sudah dapat diselesaikan.

Sementara itu, dalam mengamankan aksi ribuan buruh ini, Kapolresta Malang, AKBP Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, pihaknya telah mengerahkan seluruh personilnya yakni sekitar 600 aparat, dan ditempatkan di sejumlah titik rawan seperti pendopo Kabupaten Malang.

"Dalam menjaga keamanan peringatan hari buruh internasional di kawasan Malang Raya ini kita kerahkan semua personil untuk mengawal para demonstran," katanya.

http://antarajatim.com/lihat/berita/31978/Ribuan-Buruh-Malang-Raya-Kepung-Pendopo-Kabupaten


No comments:

Post a Comment