12 Aug 2009

Kebebasan Pers di Indonesia Dinilai Terbaik di ASEAN


Rabu, 12 Agustus 2009 12:53 WIB

TEMPO Interaktif, Malang - Kebebasan pers Indonesia masih lebih baik dibandingkan dengan negara Asia Tenggara (ASEAN) lainnya meski juga banyak pihak yang mencoba memangkas kebebasan pers itu.

Penilaian itu disampaikan Hooman Peimani, konsultan dan peneliti dari The Geneva for the Democratic Control of Armed Force (DCAF), Swiss, dalam pelatihan jurnalistik bertema “Media dan Reformasi Sektor Keamanan di Indonesia”. Pelatihan tersebut merupakan kerja sama Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia, DCAF, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang di Hotel Tugu, Kota Malang, Rabu (12/8).

Peimani menjelaskan, negara-negara ASEAN sedang dalam masa transisi dari negara otoriter menuju negara demokratis. Transisi ini ditandai dengan kebangkitan dan bergairahnya pers di tiap negara. Meski posisi dan kondisinya hampir sama saja dengan negara lain di ASEAN, kebebasan pers Indonesia dalam tataran teori dan praktek masih jauh lebih baik.

Di Filipina, Peimani mencontohkan, kasus kekerasan atau pembunuhan terhadap wartawan masih banyak terjadi, walau secara teoritis Filipina bagai tak punya masalah apa pun dengan kebebasan maupun kemerdekaan persnya.

Kondisi serupa ada di Vietnam, Burma, Thailand, dan Malaysia. Pers di Thailand dan Malaysia saat ini sedang berupaya menuntut kebebasan pers yang lebih besar. Tuntutannya antara lain diperbolehkan memberitakan hal-hal sensitif tapi penting diketahui publik mengenai kerajaan. Sedangkan di pers di Vietnam dan Burma sungguh terkekang.

“Itu realitas yang terjadi di semua negara ASEAN dan harus diterima oleh kalangan jurnalis. Namun, untuk kasus Indonesia, saya pikir tidak dalam keadaan terburuk (dibandingkan negara ASEAN yang lain) dalam kaitannya dengan kebebasan pers, walau secara teoritis mulai ada upaya-upaya yang diduga dan diindikasikan berpotensi mengancam kebebasan pers itu,” kata Peimani menjawab pertanyaan Tempo.

Penilaian Peimani merujuk masih sedikitnya jumlah kekerasan yang dialami media pers dan wartawannya. Potensi lain yang mengancam kebebasan pers di Indonesia dicontohkan dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara yang kini ditentang oleh kalangan pers.

Penilaian serupa disampaikan Agus Sudibyo, Deputi Direktur Yayasan Sains Estetika dan Teknologi, Jakarta. Kebasan pers di Indonesia termasuk yang terbaik di Asia meski dalam hal ekonomi masih tertinggal.

Ironisnya, kebebasan itu terancam dengan munculnya Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara sebagai upaya pemerintah yang patut diduga hendak menghambat kebebasan pers, serta menghambat akses publik untuk mendapatkan informasi sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Karena itu, kalangan pers dan wartawan diimbau kompak dan bersatu mencegah Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara menjadi undang-undang.

“Klasifikasi rahasia negara itu tak jelas dan bisa ditafsirkan menurut selera penguasa. Kalau tetap dipaksakan, bisa diduga pemerintah seperti hendak menciptakan rezim kerahasiaan dan itu akan mengembalikan posisi Indonesia ke era otoriter,” kata Agus. ABDI PURMONO

http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2009/08/12/brk,20090812-192167,id.html

No comments:

Post a Comment