17 Jun 2009

Tersangka Kasus Pembunuh Wartawan Bali Mungkin Bertambah

Rabu, 17 Juni 2009 16:24 WIB

TEMPO Interaktif, Denpasar: Jumlah tersangka pembunuh wartawan Radar Bali Anak Agung Gede Bagus Narendra Prabangsa kemungkinan besar bertambah. Itu berdasarkan pendalaman pemeriksaan para tersangka, khususnya Nyoman Susrama.

"Kesembilan tersangka ini baru episode awal yang akan membuka tersangka lainnya," jelas Kepala Satuan I Direktorat Reserse dan Kriminal Kepolisian Daerah Bali Ajun Komisaris Besar Akhmad Nurwakhid, Rabu (17/6) di Markas Polda Bali.

Namun dia belum mau memaparkan tersangka baru tersebut. Sedangkan mengenai pemanggilan Bupati Bangli I Nengah Arnawa, kata Nurwakhid harus menunggu 60 hari sejak surat izin pemeriksaan ke presiden dikirim. Surat telah dikirim ke presiden sejak Rabu lalu. "Kalau tidak ada jawaban dari presiden, kita bisa langsung memanggil bupati," terangnya.

Nurwakhid menambahkan, pihaknya mendapatkan pengakuan dari para tersangka bahwa tersangka Nyoman Wiradnyana alias Rencana dan tersangka I Komang Gede Wardana sebelum menghabisi korban Prabangsa pada Rabu 11 Februari 2009 mengintai korban yang datang ke Dinas Pendidikan Bangli. Pengintaian itu atas perintah Susrama.

Awalnya Rencana yang mengintai sekitar pukul 10.15 WITA dan dilanjutkan Komang Gede Wardana sekitar pukul 12.30 WITA. Barulah pada pukul 15.00 WITA, Rencana, Komang Gede dan Komang Gede Wardana diperintahkan Susrama menjemput korban di Desa Taman Bali dan dihabisi di rumah Susrama di Banjar Petak, Bebalang, Bangli.

Nurwakhid juga menegaskan adanya pembunuhan berencana dalam kasus tersebut. Berdasarkan keterangan Rencana dan Komang Gede Wardana pada Minggu 8 Februari 2009 sore, Susrama, Komang Gede Wardana dan Rencana menggunakan mobil Kijang Krista warna hitam milik Susrama melakukan survei mencari tempat pembuangan korban.

Lalu disepakati, korban dibuang di kawasan Pantai Belatung, Pesinggahan, Klungkung. Ditambahkan Nurwakhid, pihaknya juga masih mendalami jukung atau perahu untuk membuang korban. Karena hanya Susrama dan Rencana yang tahu persis jukung itu. "Susrama belum mengakui tentang pembunuhan itu, sedangkan Rencana masih sering berubah keterangan," ujarnya. NI LUH ARIE SL

http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2009/06/17/brk,20090617-182432,id.html

No comments:

Post a Comment