17 Jun 2009

Malang Post dan Memo Arema Siap Berikan Hak Jawab

16 Juni 2009 19:32:17 WIB
Reporter : Hari Istiawan

Malang (beritajatim.com) - Dua harian pagi di Malang yang disomasi oleh Organisasi Kasunyatan Jawi, Malang Post dan Memo Arema siap memberikan hak jawab yang disampaikan Organisasi Kasunyatan Jawi.

Hus N Djuraid, Manajer Pengembangan dan Pendidikan Harian Malang Post menyambut baik dan sangat menghormati serta menghargai keinginan organisasi tersebut untuk penyelesaikan persoalan ini dalam koridor Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Bahkan, mantan Pemimpin Redaksi Malang Post ini mengatakan telah memuat kembali pemberitaan mengenai aliran sesat tersebut dengan menyebut Organisasi Kasunyatan Jawi diakui oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Kabupaten Malang dan dimuat di halaman depan sebagai bentuk upaya melayani hak jawab.

"Kalaupun pemberitaan kami masih dianggap salah, tolong ditunjukkan dan bicara baik-baik, hak jawab dari mereka akan kami layani," kata Husnun, Selasa (16/6/2009).

Hal senada juga disampaikan oleh Redaktur Harian Memo Arema, Rahmat SM, yang menyatakan siap melayani hak jawab yang disampaikan Organisasi Kasunyatan Jawi dengan melanjutkan berita hari ini berita yang lebih proporsional.

"Besok akan kami muat berita yang lebih proporsional yang sesuai dengan hak jawab dari mereka, namun kami belum menerima hak jawab dari mereka. Penyelesaian masalah pemberitaan sebaiknya memang dilakukan melalui undang-undang pers dulu, kami siap bicara baik-baik dengan mereka," kata Rahmat.

Sementara Ketua AJI Malang, Abdi Purmono menyambut baik upaya yang dilakukan para pihak yang menyelesaikan persoalan pemberitaan dengan menrujuk pada UU Pers. "Persoalan sengketa pemberitaan memang seharusnya diselesaikan sesuai mekanisme yang telah diatur dalam UU Pers," katanya. (har/bj0)

http://www.beritajatim.com/detailnews.php/8/Peristiwa/2009-06-16/37282/Malang_Post_dan_Memo_Arema_Siap_Berikan_Hak_Jawab

No comments:

Post a Comment