17 Jun 2009

Dua Koran Harian di Malang Disomasi


16 Juni 2009 19:12:58 WIB
Reporter : Hari Istiawan

Malang (beritajatim.com) - Dua koran harian di Malang, Malang Post (Grup Jawa Pos) dan Memo Arema disomasi oleh organisasi Kasunyatan Jawi yang dipimpin oleh Ki Ageng Sri Widadi terkait pemberitaan mengenai organisasi tersebut di dua media di atas.

Isi somasi tersebut menerangkan bahwa Harian Malang Post memuat berita mengenai organisasi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa tersebut dengan judul Gedangan Dihebohkan Aliran Sesat edisi Senin (15/6/2009). Sementara Harian Memo Arema memuat dengan judul Ajaran Kasunyatan Jawi Meresahkan Warga Gedangan edisi Selasa (16/6/2009).

Dalam berita yang dimuat oleh kedua media tersebut, menurut Tim Advokasi Suaka Adat-Kasunyatan Jawi dari Asosiasi Juris dan Advokasi dan Hak Asasi Manusia, Hadi Prajoko, telah melukai perasaan pengikut Kasunyatan Jawi karena dianggap sesat. "Kami ini organisasi legal," katanya, Selasa (16/6/2009).

Hadi mengatakan, Organisasi Kasunyatan Jawi berhimpun dalam wadah organisasi Himpunan Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Badan Kerjasama Organisasi-organisasi Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang telah disahkan oleh Departemen Kebudayaan dan Pariwisata dan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Bagaiaman bisa disebut sesat kalau keberadaan kami diakui negara dan dilindungi undang-undang," ujar Hadi.

Meski demikian, Hadi bersedia menyelesaikan persoalan tersebut melalui Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Karenanya, masalah pemberitaan tersebut juga dilaporkan ke Dewan Pers agar dilakukan mediasi bila hak jawab tidak dilayani oleh dua media yang yang bersangkutan.

Selain disampaikan ke Dewan Pers, Somasi tersebut juga ditembuskan ke Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang, Polresta Malang, Pengadilan Negeri Kota Malang, Kejaksaan Negeri Kota Malang, Komisi Ombudsmand dan Komis HAM. (har/bj0)

http://www.beritajatim.com/detailnews.php/8/Peristiwa/2009-06-16/37279/Dua_Koran_Harian_di_Malang_Disomasi_

No comments:

Post a Comment