16 Jun 2009

Aliran "Kasunyatan Jawi" Terdaftar Bukan Sempalan Agama

Selasa, 16 Juni 2009 15:37 WIB

TEMPO Interaktif, Malang: Selama sepekan terakhir, masyarakat di Pagedangan dan Bantur Kabupaten Malang resah dengan kehadiran aliran kepercayaan "Kasunyatan Jawi". Masyarakat Kepala Desa Gedangan Sayudi mengatakan aktifitas 30 orang anggota Kasunyatan Jawi ini meresahkan umat Muslim. Masyarakat menganggap aliran yang bersumber Jamus Kalimosodo ini menistakan agama Islam.

"Penganut dilarang menyebut asma Allah, dan dilarang mengucapkan salam," katanya. Sejumlah tokoh muslim setempat meminta aparat kepolisian menindak aliran kepercayaan tersebut. Bahkan, mereka berencana melaporkan penganut aliran kepercayaan yang berpusat di Bantur ini kepada petugas kepolisian.

Agar tak terjadi kesalahan penafsiran, Tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) membahas persoalan tersebut di kantor Badan Kesatuan Bangsa Kabupaten Malang, Selasa (16/6). Tim Pakem ini terdiri atas Kepala Dapartemen Agama Kabupaten Malang Mustain, Ketua Majelis Ulama Indonesia Malang KH Mahmud Zubaidi, Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama Mahmud dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa Abdul Rohman.

Pertemuan tersebut memutuskan, Kasunyatan Jawi merupakan aliran penghayat kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Bukan, sempalan agama manapun yang terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa Kabupaten Malang 17 Juli 2008. "Penghayat yang beragama Islam menjadi tanggung jawab kami, jika keluar agama Islam ya urusannya Departemen Kebudayaan," kata Ketua MUI Kabupaten Malang, KH Mahmud Zubaidi.

Kini, tim Pakem akan mensosialisasikan keputusan ini serta meredam masyarakat agar menghormati keberadaan aliran penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Agar tak ada gejolak serta menjaga toleransi antar agama dan aliran kepercayaan. Sementara itu, sekretaris Kasunyatan Jawi Robi Irawan mengaku aliran kepercayaan yang dipimpin Ki Ageng Sriwidadi ini tak pernah menyebarkan ajaran seperti yang dituduhkan. "Kami gak pernah melarang keyakinan seseorang," katanya. EKO WIDIANTO

http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/2009/06/16/brk,20090616-182199,id.html

No comments:

Post a Comment