30 May 2009

Prihatin atas Skeptisisme Media


KORAN TEMPO
Jumat, 29 Mei 2009

Arya Gunawan

MANTAN WARTAWAN KOMPAS DAN BBC LONDON; PENGAJAR TAMU MATA KULIAH JURNALISME INVESTIGATIF DI UNIVERSITAS INDONESIA

Dari 10 unsur utama profesi jurnalisme, tiga menempati posisi: upaya menggali kebenaran, kesetiaan kepada khalayak (bukan majikan) karena khalayaklah yang menitipkan amanah dan kepercayaan kepada profesi ini, dan penghormatan tinggi terhadap verifikasi. Sepuluh unsur utama ini diramu berdasarkan riset yang dirumuskan oleh wartawan kawakan Amerika Serikat, Bill Kovach, dalam bukunya yang tersohor, The Elements of Journalism (yang ditulisnya bersama Tom Rosenstiel).

Unsur yang ketiga, yakni verifikasi, sering disebut oleh banyak pengamat dan praktisi di bidang jurnalisme sebagai roh atau jiwa dari jurnalisme. Logikanya jelas: tugas tertinggi jurnalisme adalah menggali kebenaran. Dalam proses penggalian kebenaran ini, profesi jurnalisme memerlukan verifikasi, yaitu langkah untuk memeriksa berbagai informasi, data, fakta, bukti yang dijumpainya di sepanjang perjalanan sebelum sebuah kebenaran dihadirkan ke hadapan khalayak. Verifikasi merupakan langkah lanjutan dari sikap skeptis yang idealnya menjadi sesuatu yang melekat secara alamiah pada diri setiap pelaku profesi jurnalisme.

Skeptisisme menjadi terasa lebih penting jika kebenaran yang harus digali adalah kebenaran kompleks dan memiliki berbagai segi. Inilah yang kemudian melahirkan sub-disiplin atau spesialisasi dalam jurnalisme, yang kemudian dikenal sebagai jurnalisme investigatif. Spesialisasi ini menuntut para pelakunya meningkatkan kadar skeptisisme itu. Artinya, setiap informasi yang diterima haruslah senantiasa diragukan kebenarannya, karena bisa saja informasi tersebut palsu, atau informasi itu telah didistorsi sedemikian rupa, atau direkayasa, semata-mata dengan tujuan membuat si penerima (termasuk publik, yang nantinya akan menjadi pihak penerima terakhir) "tersesatkan", atau menerima "kebenaran" yang menguntungkan pihak-pihak yang tengah diinvestigasi oleh pelaku profesi jurnalisme.


Pemamah pasif

Di berbagai negara dengan tradisi jurnalisme investigatif yang maju, kerap kali para jurnalislah, dengan informasi-informasi penting yang berhasil mereka gali, yang menjadi penuntun bagi lembaga-lembaga penyidik resmi. Berikutnya, para jurnalis ini kemudian menjadi "penuntut" (mewakili suara masyarakat) yang memberikan tekanan kepada lembaga-lembaga penyidik resmi untuk membongkar kasus yang sudah terlebih dulu diberitakan oleh media. Dalam konteks ini, profesi jurnalisme memainkan peran yang proaktif, bahkan progresif, berada di baris terdepan dalam mengungkap berbagai kasus penting yang merugikan kepentingan publik. Hanya dengan cara ini sebetulnya jurnalisme bisa mengajukan klaim sebagai pilar keempat demokrasi, yang menjalankan peran pengawasannya secara maksimal.

Namun, di berbagai negara lain, terutama di negara-negara yang sedang melewati proses transisional menuju demokrasi yang maju, di mana jurnalisme investigatif juga tengah mencari-cari bentuknya, situasinya memang masih jauh dari ideal. Sebagian besar pelaku profesi jurnalisme (memang ada pengecualian, namun jumlahnya amat terbatas) cenderung menjadi pemain dan pemamah yang pasif, hanya menunggu informasi yang dipasok oleh berbagai pihak lainnya, baik itu lembaga penyidik resmi maupun--dan ini yang lebih menimbulkan keprihatinan--pihak-pihak yang sebetulnya berada di kubu atau terkait dengan mereka yang tengah diinvestigasi. Jurnalis seakan-akan kehilangan skeptisisme sehingga bisa dibayangkan bahwa tidak akan hadir proses verifikasi yang sungguh-sungguh untuk meraih kebenaran tersebut.

Absennya skeptisisme ini, seperti yang telah disinggung terdahulu, akan berpeluang menyesatkan, pertama-tama kepada jurnalis sendiri, dan kemudian tentu saja kepada khalayak luas apabila informasi yang menyesatkan itu disuguhkan ke masyarakat. Dalam situasi seperti ini, bisa terjadi pembalikan keadaan: seseorang yang semula dituduh sebagai penjahat, pembunuh, koruptor, dan kemudian menjadi subyek investigasi, bukan tak mungkin akan berbalik menjadi malaikat atau pahlawan yang beroleh dukungan dan simpati luas dari khalayak.


Kurang gugat, kurang gigit

Dengan rasa prihatin, harus diakui bahwa jurnalisme di Indonesia juga masuk kategori jauh dari ideal, juga dalam hal skeptisisme tersebut. Dalam banyak kasus yang sebetulnya berada dalam cakupan wilayah jurnalisme investigatif, sebagian besar media kurang melakukan gugatan, sehingga informasi yang kemudian disuguhkan ke khalayak pun menjadi kurang menggigit dan menyisakan berbagai bolong yang belum tertambal. Banyak pertanyaan khalayak yang tak tuntas terjawab, meskipun sebetulnya kesempatan itu sudah hadir dengan sangat nyata, misalnya jurnalis memperoleh kesempatan mewawancarai subyek--atau pihak yang mewakili sang subyek--terkait dengan peristiwa yang layak diinvestigasi.

Contoh paling aktual keadaan semacam ini adalah saat beberapa pekan yang lalu media gencar meliput kasus dugaan tindak kejahatan yang dilakukan Antasari Azhar. Banyak media seperti mengesampingkan sikap skeptisisme mereka. Misalkan saja saat media berhadapan dengan pengacara Antasari untuk diwawancarai, terutama untuk penayangan langsung di media siaran. Dalam sebagian besar kesempatan itu, tampak bahwa media tidak memiliki amunisi yang memadai sehingga informasi yang dijejalkan oleh pihak pengacara Antasari tak berbalas dengan pertanyaan yang "menggugat".

Padahal ada sederet hal yang layak gugat, di antaranya keterangan yang sulit dipercaya bahwa Rhani Juliani berkeras ingin berjumpa dengan Antasari untuk mengajak sang mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ini kembali menjadi anggota di klub golf tempat Rhani dulu berkenalan dengannya. Lalu, versi yang berbeda-beda mengenai pertemuan Antasari yang disebut-sebut berlangsung di sebuah hotel mewah di Jakarta. Misalnya saja pertemuan itu mulanya disebut berlangsung di dalam kamar dengan pintu terbuka sedikit, namun kemudian muncul pula versi lain bahwa pertemuan dilakukan di kamar dengan pintu yang tertutup walaupun tidak dikunci.

Mestinya media merancang agenda setting agar bisa mengambil peran sebagai penuntun, baik bagi diri sendiri agar tak tersesat di tengah tumpukan informasi maupun bagi publik saat mencerna laporan yang disajikan media. Sebetulnya, dalam meliput kasus seperti yang terjadi pada Antasari ini, media memiliki kesempatan emas untuk membangun teori dan "kebenaran" versi mereka sendiri, untuk diperhadapkan dengan kebenaran versi penyidik resmi negara maupun"kebenaran" yang dicoba dibangun oleh pihak Antasari. Langkah polisi sendiri sebagai penyidik resmi negara belakangan terkesan seperti terhenti karena tak banyak lagi pasokan informasi baru dari mereka. Justru dalam posisi seperti stagnan inilah media hendaknya mengambil inisiatif mengisi kekosongan yang ada.

Namun, tentu untuk ini media harus berupaya sungguh-sungguh menguliti banyak hal yang belum terjawab ini, bagaikan tengah mengupas bawang merah lapis demi lapis, dengan sepasang mata yang dijamin akan perih dan berair. Karena perkembangan kasus Antasari ini terus berlangsung walaupun belakangan terasa agak lebih senyap, masih bolehlah kita berharap media segera memutar haluan, mengambil posisi sebagai penuntun di baris terdepan, dan bukan sebagai pengekor yang menafikan skeptisisme sebagai salah satu unsur penting yang secara alamiah melekat pada profesi jurnalisme. ***

http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2009/05/29/Opini/krn.20090529.166501.id.html

No comments:

Post a Comment