12 Mar 2009

Buruh Tuntut Pergantian Direksi Kertas Leces

Akumulasi dari Berbagai Persoalan

Kamis, 12 Maret 2009 15:31 WIB


PROBOLINGGO, KOMPAS - Sekitar 1.000 buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Kertas Leces berunjuk rasa di halaman kantor direksi PT Kertas Leces di Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Rabu (11/3). Mereka menuntut pergantian direksi karena rendahnya tingkat kesejahteraan buruh akibat kinerja direksi yang dinilai buruk.

Serikat Pekerja Kertas Leces (SPKL) meminta Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sofyan A Djalil segera menetapkan direksi baru yang berkualitas. Direksi baru tersebut, menurut SPKL, harus bersedia menandatangani kontrak kerja dengan buruh yang salah satunya syaratnya adalah kesanggupan meningkatkan produksi minimal 10.000 ton per bulan.

Ketua SPKL Djody Sugiharto menyatakan, aksi itu sebenarnya adalah bentuk akumulasi dari persoalan-persoalan yang mengendap selama ini. Persoalan itu, menurut Djody, adalah minimnya tingkat kesejahteraan karyawan akibat buruknya kinerja perusahaan karena performa direksi yang buruk pula.

Djody menjelaskan, buruknya performa direksi terindikasi dari pengelolaan uang yang tidak baik. Misalnya, laba bersih dari order kertas Pemilu 2004 sebesar Rp 150 miliar habis dalam 1,5 tahun tanpa ada manfaat yang dirasakan oleh karyawan.

Bahkan produksi PT Kertas Leces sempat berhenti selama enam bulan, yakni Agustus 2008 sampai Februari 2009. Ini disebabkan antara lain karena kurangnya modal kerja.

Bagi karyawan, kondisi perusahaan yang demikian menyebabkan tingkat kesejahteraan mereka ikut buruk. Di antaranya adalah pelayanan kesehatan yang tidak memadai, tersendatnya premi tunjangan- tunjangan dan penyesuaian gaji yang tidak seimbang dengan besarnya inflasi.
Saat dikonfirmasi mengenai unjuk rasa tersebut, Kepala Humas PT Kertas Leces Rini Estyas mengatakan, direksi sedang berada di Jakarta untuk keperluan rutin kedinasan.

Kejelasan nasib

Di Kabupaten Mojokerto, ratusan buruh PT Okamoto Indonesia juga berunjuk rasa. Mereka menuntut realisasi dari tiga hal yang selama 13 kali pertemuan dengan perusahaan dan empat kali perundingan yang melibatkan dinas tenaga kerja dan transmigrasi tidak kunjung membuahkan hasil.

Wakil Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Mojokerto M Khafid menyebutkan, tiga tuntutan itu adalah meminta perusahaan mempekerjakan lagi 12 buruh yang dirumahkan sejak November 2008, pemberian upah tambahan Rp 168.000 bagi karyawan tetap, dan pembayaran upah minimum kabupaten bagi sekitar 34 buruh dengan masa kerja antara 0-5 tahun.
Ia menambahkan, alasan merumahkan 12 buruh itu juga tidak jelas karena hanya disebutkan bahwa mereka adalah buruh yang lebih sering izin tidak masuk kerja.

Nurdin Muhammad, yang mewakili manajemen PT Okamoto Indonesia menyebutkan bahwa hal-hal yang mendasari tuntutan buruh tidak terlepas dari krisis ekonomi dunia yang mulai berimbas pada perusahaan itu sejak November tahun lalu. "Ini sudah kita sosialisasikan juga bahwa pasti kita akan terkena imbasnya," kata Nurdin.

PT Okamoto Indonesia adalah perusahaan penanaman modal asing (PMA) asal Korea Selatan dengan 187 tenaga kerja tetap dan puluhan butuh kontrak itu memproduksi plakban yang diekspor ke sejumlah negara, seperti Jepang, Amerika Serikat, dan Eropa. (LAS/INK)

http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/03/12/15315362/buruh.tuntut.pergantian.direksi.kertas.leces.

No comments:

Post a Comment