26 Jun 2012

LSM Kecam Buruknya Pengelolaan Pendidikan di Kota Malang


LSM Kecam Buruknya Pengelolaan Pendidikan di Kota Malang
Penulis : Bagus Suryo
Minggu, 24 Juni 2012 19:49 WIB     
 0 komentar
MALANG--MICOM: Malang corruption watch (MCW), Kota Malang, Jawa Timur menyatakan kerugian negara akibat buruknya pengelolaan sektor pendidikan di Malang mencapai Rp124,325 miliar.

Hal itu dinilai melanggar hukum, karena berujung terjadinya pungutan liar (pungli), dugaan korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran aturan.

Ketua Yayasan MCW Luthfi J Kurniawan kepada wartawan pada diskusi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang, Minggu (24/6), mengatakan besarnya kerugian negara akibat buruknya pengelolaan pendidikan di Malang tersebut dihimpun berdasarkan investigasi MCW pada 2011.

Terjadinya pelanggaran itu di 40 sekolah mulai SD, SMP, SMK dan SMK sebagian besar sekolah negeri di Kota Malang dan Kabupaten Malang. Seluruh data itu dari pengaduan masyarakat dan analisa hasil investigasi.

"Kasus itu sudah kita laporkan ke Kejaksaan Negeri Kota Malang. Tapi sampai dengan saat ini proses hukumnya tidak ditindaklanjuti," katanya.

Ia menjelaskan Pemerintah Kota Malang mengelola APBD 2012 sebesar Rp1,2 triliun.

Untuk alokasi anggaran di sektor pendidikan sebesar Rp502,831 miliar dengan distribusi untuk belanja tidak langsung Rp355,227 miliar dan belanja langsung Rp147,603 miliar. Sedangkan pendapatan di Dinas Pendidikan hanya Rp8,6 juta. (OL-11) 

No comments:

Post a Comment