26 Jun 2012

Incumbent Mainkan Anggaran Jelang Pilkada


Incumbent Mainkan Anggaran Jelang Pilkada 
Senin, 25/06/2012 | 11:50 WIB
MALANG – Jaringan Kerja Anti Korupsi (JKAK) Jawa Timur mengindikasikan permainan anggaran dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Permainan anggaran diduga kerap dilakukan menjelang pemilihan kepala daerah, terutama untuk kepentingan calon incumbent.
Koordinator JKAK Jawa Timur, Luthfi J Kurniawan, mengatakan, modus permainan anggaran dilakukan dengan mendesain program yang dianggap sebagai kebijakan populis demi memuluskan jalan calon tertentu.

“Program didesain sedemikian rupa dan sangat populis. Kepentingan program yang banyak digelontor dana itu untuk mendukung kepentingan tertentu terutama kepentingan calon menjelang Pilkada,” urai Luthfi, dalam diskusi mengawal transparansi anggaran bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang, Sabtu (23/6).

Dikatakannya, awal permainan anggaran dilakukan pada saat penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Perhitungan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD. Saat itu, berbagai kepentingan dimasukkan dengan kepentingan calon incumbent.

Saat usulan tersebut disahkan dalam APBD dan direalisasikan dengan dibiayai juga dari APBD, pelaksana program dikerjakan oleh tim sukses bersangkutan. “Incumbent mendompleng program pemerintah dan diklaim sebagai programnya,” kata Lutfi.

Dia mencontohkan, ada juga upaya memasukkan dana program itu dalam pos anggaran tertentu. Misalnya, dana Walikota Malang dianggarkan Rp 268 juta sedangkan Sekretariat Kota (Sekkota) Malang mencapai Rp 102 miliar. “Semua pembiayaan Walikota dititipkan ke Sekda,” ujar Lutfi.

Pernyataan Lufi diamini oleh Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Ya'qud Ananda Gudban. Menurutnya, saat pelaksanaan Pilkada seocang calon walikota kerap membeber janji – janji. Namun saat pelaksanaan, aspirasi rakyat diabaikan. “Seharusnya APBD disusun berdasar partisipasi masyarakat, sesuai kebutuhan,” katanya.

Perempuan yang biasa disapa Nanda ini menambahkan, partisipasi masyarakat yang terabaikan ini bisa dilihat saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). “Musrenbang hanya sekedar formalitas dan usulan masyarakat tak dijadikan dasar menyusun APBD. Sementara anggota dewan tak bisa mengawasi karena sebagian tak mengerti mekanisme penyusunan anggaran. Sehingga, mereka menyetujui setiap anggaran yang diajukan,” urai Nanda. zar

http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=05e75c658bc2a1a08f862c91bee30e47&jenis=1679091c5a880faf6fb5e6087eb1b2dc

No comments:

Post a Comment