9 May 2011

Merasa Dipojokkan Media, Bupati Malang Berang

DETIK.com, Kamis, 24/02/2011 15:21 WIB





Malang - Bupati Malang Rendra Kresna geram dengan pemberitaan media massa yang cenderung memojokkan pemerintahan di bawah kepemimpinannya. Bupati yang diusung Partai Golkar ini akan mengambil langkah tegas terkait masalah ini.

"Saya akan ambil langkah tegas soal pemojokkan dalam pemberitaan," kata Rendra Kresna, kepada wartawan usai menerima kunjungan Komite II DPD RI di Pendopo Kabupaten Malang Jalan Kyai Agus Salim, Kamis (24/2/2011).

Politisi dari Parta Golkar ini mempertanyakan opini yang dibangun media massa dalam setiap memberikan informasi kepada publik, yang dinilai telahn memperburuk citra Pemkab Malang.

Padahal, jelas Rendra, dalam kenyataannya kinerja Pemkab Malang sudah maksimal dalam menjalankan program pemerintahan. "Opini yang dibangun, seakan kinerja pemkab itu buruk, padahal tidak semuanya," tegasnya.

Sayangnya, Rendra tidak menyebut lengkap media massa mana yang telah memojokkan kinerja Pemkab Malang. Dia hanya menyebut, dua media massa yang dinilai terus berupaya membangun opini buruk pada publik atas kinerja pemerintahannya adalah sebuah media cetak Jawa Timur dan radio nasional.

Salah satu pemberitaan yang dinilai memojokkan yakni terkait persoalan redistribusi tanah di Desa Sumbul, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Adanya dugaan dana ratusan juta mengalir ke Pemkab Malang dalam penyelesaian lahan tersebut dinilai melenceng dari fakta.

Untuk itu pihaknya akan meminta klarifikasi kepada media tersebut. "Kita akan datangi media tersebut. Kita dianggap menerima aliran dana, padahal itu tidak ada. Itu buruk bagi publik, bisa dianggap benar," tandasnya.

Dia menegaskan, Pemkab Malang tidak akan menghalangi ataupun merespon buruk terkait pemberitaan media massa. Jika kabar yang disampaikan adalah benar sesuai fakta di lapangan. "Kalau buruk, tulis saja buruk. Kalau sesuai fakta dan obyektif. kami tidak akan mempermasalahkan. Tapi yang terjadi bukan seperti itu, terlihat menyerang saya secara pribadi," tuturnya.

Sementara, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang, Abdi Purmono, berharap Pemkab Malang mengikuti mekanisme tertuang dalam Undang-Undang Pers terkait pemberitaan. Salah satunya, dengan jalan memberikan hak jawab serta meminta klarifikasi.

"Jika terkait pemberitaan, lebih baiknya mengikuti mekanisme yang diatur dalam undang-undang pers. Itu harapan kami," ujar Abdi Purmono dihubungi terpisah.

Menurutnya, Bupati Malang Rendra Kresna harus bersikap bijak dalam masalah ini. Karena hanya dua media massa yang dinilai membangun opini buruk pada publik terkait kinerja Pemkab Malang.

"Berarti media lain tidak dipandang sama. Saya harap Pak Rendra bijak," tegasnya.
(bdh/bdh)

http://surabaya.detik.com/read/2011/02/24/152156/1578501/475/merasa-dipojokkan-media-bupati-malang-berang




No comments:

Post a Comment