13 Dec 2010

Wartawan Kecewa, Anggap Pelaksana Pengamanan Diskriminatif

BERITA JATIM, Sabtu, 11 Desember 2010 00:12:12 WIB
Reporter : Yatimul Ainun

Malang (beritajatim.com) – Kunjungan Perdana Menteri Timor Leste Xanana Gusmao ke Perusahaan Umum Jasa Tirta I (PJT I) di Malang, membuat mayoritas wartawan kecewa. Pasalnya, dalam acara tersebut, pihak Pelaksana pengamanan lapangan hanya memperbolehkan 5 wartawan cetak dan elektronik lokal yang ada di Malang.

Perdana Menteri Timor Leste Xanana Gusmao itu, tiba di lokasi sekira pukul 18.80 WIB, Jumat (10/12/2010). Beberapa jam sebelum rombongan Xanana tiba, beberapa wartawan mendatangi kantor Perusahaan Umum Jasa Tirta I yang berlokasi di Jl Surabaya, Kota Malang itu.

Setelah 5 wartawan cetak nasional dan regional mendatangi Perusahaan Jasa Tirta I, sudah beersiaga pihak kepolisian dan puluhan personel TNI bersenjata lengkap. Menurut penuturan Ziaul Haq, salah satu wartawan cetak Nasional, meminta informasi apakah wartawan diperbolehkan untuk meliput kujungan Xanana itu.

“Ternyata, setelah saya tanyakan, hanya ada 5 wartawan yang boleh untuk meliput. Dan kelima wartawan itu yang sudah mendapatkan Id Card khusus dari pihak pengamanan lapangan. Bagi yang tidak mendapatkan Id Card, tidak boleh meliput,” aku Zia.

Mendengar kebijakan tersebut, Zia beserta wartawan lainnya tetap berusaha agar diperbolehkan untuk meliput. Karena kata Zia, kebijakan tersebut adalah bentuk diskriminatif.

“Kalau memang tidak diperbolehkan meliput acara tersebut, semua wartawan seharusnya tidak diperbolehkan semua. Ini berbeda, sudah ada diskriminatif, hanya wartawan lokal yang boleh meliput,” kata Zia lantang.

Setelah dikonfirmasi kepada Wardoyo, salah satu anggota Kodim 0833 Malang, yang mengaku sebagai pelaksana pengamanan mengatakan, pihaknya bukan bersikap diskriminatif, tetapi jatah untuk wartawan hanya 5 orang. Lebih dari itu tidak diperbolehkan.

“Kalau ingin beritanya, silahkan titipkan camera dan minta saja ke wartawan yang punya Id Card. Karena ruangannya kecil, hanya cukup menampung 5 orang. Makanya hanya memperbolehkan 5 wartawan saja,” kilahnya saat ditemi di depan kantor Perusahaan Jasa Tirta 1.

Lebih lanjut Wardoyo menegaskan, sesuai dengan hasil rapat pengamanan, memutuskan hanya 5 wartawan yang diperbolehkan meliput dengan alasan ruangannya sempit. “Itu sudah keputusan kita tidak bisa ganggugugat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Media Biro Humas dan protokuler Provensi Jawa Timur Anom Surahno mengatakan bahwa tidak ada pembatasan kepada wartawan. Karena wilayahnya sudah berbeda. “Bohong, gak ada kebijakan itu wilayahnya sudah berbeda,” tulis Anom melalui pesan pendeknya.

Sementara menurut pengakuan Tri Hardjono, Kepala Humas Perusahaan Jasa Terta I, pihaknya meluruskan, bahwa pihak PJT I itu hanya ketempatan, Xanana itu adalah tamu dari Pemprov Jatim. “Lebih-lebih acaranya mendadak. Jadi, kami dibawa kendali Pemprov. Sekali lagi saya mohon maaf,” katanya melalui pesan pendeknya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang, Abdi Purnomo menegaskan, pembatasan wartawan itu adalah bentuk diskriminatif, dan masuk kategori penghalangan kerja wartawan. “Itu jelas melanggar UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” jelas pria yang akrab disapa Abel itu.

Lebih lanjut Abel mengatakan, setelah pihaknya melakukan komunikasi kepada pihak terkait, yakni Korem dan Kodim 0833 Malang, tentang pengurusan Id Card itu simpang siur. “Sementara pihak Perusahaan Jasa Titra I kurang terbuka dan kurang koomperatif. Yang jelas, penghalangan wartawan itu sudah melanggar UU Pers,” jelasnya.

Ditanya soal sikap selanjutnya, Abel menjawab, akan berkoordinasi dengan anggota dan pengurus AJI selaku organisasi yang memayungi wartawan. “Hal itu tidak bisa kita biarkan. Karena sikap jelas melanggar UU Pers,” katanya tegas.[ain/ted]

http://www.beritajatim.com/detailnews.php/6/Politik_&_Pemerintahan/2010-12-11/86489/Wartawan_Kecewa,_Anggap_Pelaksana_Pengamanan_Diskriminatif

No comments:

Post a Comment