17 Dec 2009

Uang Koin Untuk Prita dari Malang Terkumpul Rp 1 Juta Lebih

Minggu, 13 Desember 2009 14:07 WIB

TEMPO Interaktif, Malang - Uang koin yang dikumpulkan Aliansi Jurnalis Malang Raya hingga penghitungan final pada Minggu (13/12) siang berjumlah Rp 1.379.800. Seluruh uang koin dikumpulkan sejak Rabu (9/12) sore.

“Hari ini penghitungan terakhir dan nanti sore dibawa seorang rekan wartawan ke Jakarta untuk diserahkan kepada Ibu Prita atau ke posko utama Koin Peduli Prita di sana. Kami terpaksa menolak beberapa warga yang hendak menyumbang karena waktunya sudah mepet,” kata Mahmudan, jurnalis Duta Masyarakat yang juga anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang.

Mahmudan mengatakan, pengumpulan uang koin ditutup hari ini karena pusat pengumpulan uang koin serupa di Jakarta segera melakukan penghitungan final pada Senin (14/12), pukul 21.00.

Seluruh uang recehan dihitung oleh lima wartawan, termasuk Tempo. Empat wartawan lainnya yaitu Endik Junaedi (Surabaya Pagi), Hanum Oktavia (Surabaya Pagi), Zainul Arifin (Surabaya Post), dan Dyah Ayu Pitaloka (Malang Post).

Sumbangan terakhir yang diterima berasal dari Gatot Sujono, yang mewakili rekan-rekannya di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Kepanjen, Kabupaten Malang—sekitar 20 kilometer dari pusat kota Malang. Gatot datang dengan membonceng istri dan seorang putranya. Ia menyerahkan uang recehan sebesar Rp 110.100.

Pada Sabtu kemarin, sumbangan yang diterima berjumlah Rp 301.850. Sumbangan berasal dari karyawan pabrik karoseri Gunung Mas di Gondanglegi sebanyak Rp 97.100, ditambah sumbangan dari guru dan murid Sekolah Dasar Islam Salafiyah Khairuddin, Gondanglegi, Kabupaten Malang, sebanyak Rp 204.750.

Dalam catatan tim penghitung, penyumbang terbanyak lain adalah wartawan dan warga di Kota Batu. Pada hari pertama mereka mengumpulkan Rp 387.300. Karyawan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III juga menjadi penyumbang terbanyak. Pada Jumat (11/12) mereka menyumbang koin sebanyak Rp 377.225 yang penyerahan uangnya diwakili Ambar Setiawan.

Hanum menambahkan, total sumbangan uang recehan yang diterima terdiri dari 4.454 keping seberat 14,6 kilogram. Uang pecahan Rp 500 menjadi uang koin terbanyak (2.067 keping atau Rp 1.038.000) dan terberat (8,5 kilogram). Uang koin Rp 100 ada sebanyak 1.730 keping atau setara dengan Rp 173 ribu, dengan berat 3,5 kilogram.

Berikutnya uang pecahan Rp 200 sebanyak 568 keping atau Rp 113.600 dan beratnya Rp 1,5 kilogram. Selebihnya uang pecahan Rp 1.000 sebanyak 54 keping atau Rp 54 ribu, serta 33 keping uang pecahan Rp 50 (Rp 1.650) ditambah 2 keping uang pecahan Rp 25 alias Rp 50. “Sebenarnya banyak orang yang menyumbangkan dengan uang kertas pecahan dari Rp 5 ribu sampai Rp 100 ribu, tapi uangnya kemudian kami tukarkan dengan uang koin,” kata Hanum.

Prita Mulyasari adalah terdakwa perkara perdata dan perkara pidana dugaan pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni International Alam Sutra, Serpong, Tangerang Selatan. Namun, RS Omni sudah mencabut gugatan perdata tanpa syarat sehingga denda Rp 204 juta dihapus pula.

Meski gugatan perdata sudah dicabut, penyerahan uang koin tetap dilakukan dengan harapan nantinya seluruh uang koin yang dikumpulkan dapat berguna untuk membiayai kegiatan-kegiatan sosial, semisal membantu orang-orang kecil yang terbelit perkara hukum tapi tak mendapatkan keadilan atau malah terzalimi seperti yang dialami Prita.

Sedangkan perkara pidana yang dihadapi perempuan berumur 32 tahun itu sudah memasuki tahap replik, yakni tanggapan jaksa penuntut umum atas pembelaan penasihat hukum Prita. Persidangan dilangsungkan di Pengadilan Tinggi Banten.

Aliansi Jurnalis Malang Raya berunsurkan organisasi AJI Malang, Persatuan Wartawan Indonesia, Jurnalis Kanjuruhan, Forum Komunikasi Wartawan Batu, Forum Wartawan Kota Malang, serta wartawan yang tidak bergabung dalam organisasi wartawan mana pun.

Penyumbang bukan cuma hanya wartawan, melainkan banyak warga yang bersimpati terhadap nasib Prita. Ada guru, pelajar, juru parkir, penjual bakso, penjahit, dan pengamen. ABDI PURMONO

http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/2009/12/13/brk,20091213-213524,id.html

No comments:

Post a Comment