12 Jun 2009

Wartawan Pemeras Resahkan Kepala Dinas

Kamis, 11 Juni 2009 11:39 WIB

TEMPO Interaktif, Malang: Ulah wartawan bikin resah sejumlah Kepala Dinas di Kantor Kabupaten Malang, Jawa Timur. Mereka secara berkelompok tak segan memeras pejabat dan mengancam memberitakan dugaan korupsi.

Selain untuk kepentingan liputan, para juru warta ini kerap menuntut imbalan dari berita yang disiarkan. "Banyak kepala unit kerja yang mengeluh ulah para wartawan," kata Kukuh Banendro, juru bicara Pemerintah Kabupaten Malang, Kamis (11/6).

Menurut Helianti Kuntari, Kepala Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Malang, suatu kali para wartawan mendatangi 40 gabungan kelompok tani. Awalnya, mereka meliput bantuan dana yang diterima kelompok tani tersebut. Namun, usai liputan mereka mengancam akan menulis dugaan korupsi dalam bantuan tersebut. "Ada dua kelompok tani di Ngajum, masing-masing menyerahkan uang Rp 1,2 juta," ujarnya.

Para pengurus kelompok tani ini takut, jika berita yang ditulis wartawan mengakibatkan dirinya harus berurusan dengan masalah hukum. Sejauh ini, ia tak mengetahui asal media wartawan bersangkutan. Helianti khawatir jika aksi pemerasan ini berlanjut ke kelompok tani yang lain.

Heru Priyatmojo, Koordinator Advokasi Aliansi Jurnalis (AJI) Malang menilai wartawan tersebut menyalahi kode etik wartawan Indonesia. Yang menyebutkan setiap wartawan dilarang menerima apalagi meminta imbalan dalam bentuk apa pun dari narasumber. "Jelas itu menyalahi kode etik. Kami meminta kepada masyarakat untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun kepada wartawan.” katanya. EKO WIDIANTO

http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/2009/06/11/brk,20090611-181331,id.html

No comments:

Post a Comment