2 May 2009

Upah Layak Jurnalis Rp 2,4 Juta

SURYA
Sabtu, 2 Mei 2009 | 10:05 WIB

KLOJEN - SURYA-Hari Buruh Sedunia yang jatuh pada 1 Mei kemarin kembali diperingati kaum buruh. Mereka berasal dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Malang Kucecwara, dan Aliansi Rakyat Malang (ARM).

Massa AJI Malang yang datang lebih dulu mengusung isu gaji jurnalis yang tidak lebih baik daripada nasib buruh di sektor manufaktur. Kebanyakan jurnalis menerima upah di bawah upah minimum yang ditetapkan pemerintah.

Menurut Heru Priyatmojo, Koordinator Divisi Advokasi AJI Malang, rendahnya upah jurnalis ini akan sangat memengaruhi etos, perilaku, dan kinerja jurnalis yang ditandai dengan merosotnya profesionalisme, tidak mematuhi kaidah dan kode etik jurnalistik, serta gemar menerima amplop yang jelas bertentangan dengan kode etik profesi dan perilaku.

”Kami menetapkan lima komponen kebutuhan jurnalis, di antaranya pangan, sandang, perumahan, dan aneka kebutuhan lain. AJI menetapkan upah layak bagi jurnalis di Malang Raya minimal Rp 2,4 juta,” kata Abdi Purmono, Ketua AJI Malang.

Sementara SBSI Malang dan Aliansi Rakyat Malang (ARM) dalam aksinya menolak adanya sistem kerja kontrak dan outsourching serta PHK.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang Djaka Ritamtama menyatakan, sampai saat ini wilayahnya belum aman dari PHK. Bahkan, dalam waktu dekat, ada sebuah pabrik di malang selatan yang akan mem-PHK sekitar 70 tenaga kerjanya.

Menurutnya, efisiensi terpaksa dilakukan perusahaan karena kondisi pasar perusahaan yang masih dirahasiakan ini sedang turun. Apalagi orientasinya perusahan tersebut ke pasar ekspor. ekn/vie

http://www.surya.co.id/2009/05/02/upah-layak-jurnalis-rp-24-juta.html

No comments:

Post a Comment