13 May 2009

Satpam Bank Indonesia Langgar UU Pers, Polisi Harus Turun Tangan

Pernyataan Sikap AJI Jakarta

KEKERASAN kembali menimpa jurnalis. Rabu pagi, 13 Mei 2009, seorang wartawan program berita Liputan 6 SCTV, Carlos Pardede, terluka setelah terlibat adu mulut dengan petugas satuan pengamanan di Gedung Bank Indonesia.

Menurut laporan yang dihimpun tim advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI)Jakarta, pada saat insiden kekerasan terjadi, Carlos sedang berusaha mendapatkan wawancara dengan Gubernur BI Boediono yang disebut-sebut bakal menjadi calon Wakil Presiden mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono.

Tak dinyana, sejumlah satpam Bank Indonesia mempersulit akses Carlos masuk keGedung BI yang berbuntut pada cekcok panas. Keributan berubah menjadi perseteruan fisik saat kepala Carlos berbenturan dengan petugas Satpam, yang membuat pelipis jurnalis senior itu terluka dan berdarah.

Atas insiden kekerasan ini, AJI Jakarta menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Menyesalkan tindakan petugas Satpam Gedung BI yang menghalang-halangi jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya. Tindakan satpam tersebut melanggar UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 pasal 4 (3) di mana disebutkan pers nasional berhak mencari informasi. Sesuai pasal 18 (1) satpam BankIndonesia itu dapat dipidana dua tahun penjara atau didenda Rp 500 juta.

2. Mendesak Polres Jakarta Pusat segera menindaklanjuti pengaduan Carlos Pardede dan memeriksa satpam Bank Indonesia selaku tersangka pelaku pemukulan.

3. Menghimbau semua pihak untuk senantiasa menghormati peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melindungi tugas wartawan dalam menjalankan profesi jurnalistiknya.

Demikian pernyataan sikap kami.

Jakarta, 13 Mei 2009

1 comment:

  1. LOWONGAN KERJA SECURITY / SATPAM BAGI LULUSAN SD, SMP, STM, SMA, SMK, SMEA, TERBARU


    GOLDEN MILENIUM SECURITY, Bergerak di bidang jasa Pengamanan, yang bekerja sama dengan Mall, Hotel, Apartement, Bank, Rumah Sakit dan gedung perkantoran yang ada di wilayah Jakarta, Bekasi, Depok dan Tanggerang.

    KETENTUAN YANG BERLAKU :

    01. Pengalaman kerja Satpam / Security tidak di Utamakan.
    02. Setelah dinyatakan lulus seleksi oleh Kami, maka calon anggota Satpam / Security langsung mengikuti pelatihan selama 1(satu) minggu dan langsung penempatan kerja.
    03. Selama pelatihan di sediakan Mess (tempat tinggal).
    04. Gaji yang akan diperoleh per bulan setelah bekerja adalah UMR DKI + Lemburan.
    05. Biaya administrasi sebesar Rp. 500.000 (dipotong dari gaji setelah bekerja).
    06. Biaya baju seragam, atribut Satpam / Security, pelatihan dan piagam sebesar Rp. 1.500.000 (dibayarkan di muka pada saat seleksi dengan mendapatkan tanda terima penerimaan kerja, uang akan di kembalikan saat itu juga apabila dalam ujian dinyatakan tidak lulus seleksi penerimaan anggota Satpam / Security).

    PERSYARATAN YANG HARUS DIPENUHI :

    01. Jenis kelamin Pria / Wanita.
    02. Membuat surat lamaran kerja beserta daftar riwayat hidup.
    03. Melampirkan Ijasah foto Copy (setelah bekerja yang asli di lampirkan).
    04. Pas Foto berwarna 4 X 6 sebanyak 4 lembar.
    05. Foto Copy KTP sebanyak 4 lembar.
    06. Foto Copy Surat Keterangan Kelakuan Baik dari kantor Polisi.
    07. Surat Keterangan Sehat dari Dokter / Puskesmas yang asli.
    08. Tinggi badan Pria 170 Cm, Wanita 160 Cm.
    09. Umur Maksimal Pria 38 Th, Wanita 25 Th.
    10. Meterai sebanyak 3 Buah.


    APABILA SEMUA PERSYARATAN DAN KETENTUAN
    TERPENUHI DI JAMIN LANGSUNG BEKERJA

    Lamaran Dapat Di kirimkan
    Melalui Pos ke :

    GOLDEN MILENIUM SECURITY
    Gedung Plasa Lippo (CIMB Niaga) Lt. 5
    Jl. Jend. Sudirman Kav. 25
    Jakarta – 12920

    Atau Lamaran Dapat Di kirimkan
    Melalui Email ke :

    (arie_golden@yahoo.com)

    Untuk Informasi
    Hubungi Sdr. Arie
    Telp : (021) 32228536
    HP : 0855-1029572
    0813-17926502
    (Mohon Maaf Kami Tidak Melayani SMS / Missed Calls)

    ReplyDelete