16 May 2009

Kecam Kriminalisasi Pers Oknum Satpam BI


MALANG POST
Friday, 15 May 2009 11:33


MALANG – Kriminalisasi terhadap pers yang dilakukan Satpam BI di Jakarta mendapat kecaman Aliansi jurnalis Malang Raya. Mereka mengutuk tindakan pemukulan oknum satpam BI terhadap Carlos Pardede, reporter SCTV, Rabu (13/5) lalu. Aksi yang digelar kemarin itu itu dimulai dengan long march dari arah selatan alun-alun Kota Malang dan berakhir di halaman gedung Bank Indonesia (BI) Kantor Malang.

Noor Ramadhan koordinator aksi yang juga perwakilan dari SCTV untuk Malang mengatakan, pemukulan terhadap rekannya di Jakarta, merupakan tindakan kriminalisasi terhadap pers. Pengusutan dari kepolisian secara tuntas dianggap sebagai usaha yang harus dilakukan oleh Kepolisian Resort Jakarta Pusat karena pelanggaran terhadap pasal 4 undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

”Berdasarkan pasal itu, kami jurnalis memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarkan informasi dengn perlindungan oleh hukum,” tegasnya.

Selain pengusutan secara tuntas, Aliansi Jurnalis Malang Raya yang merupakan gabungan dari Persatuan Wartawan Indonesia Malang (PWI), Aliansi Jurnalis Independen Malang (AJI), Jurnalis Kanjuruhan (JK) Kabupaten Malang, Forum Wartawan Kota Malang, dan Kelompok Kerja Wartawan Kota Batu, menyatakan sejumlah sikap terkait insiden pemukulan yang dilakukan satpam BI terhadap reporter SCTV.

Antara lain menyerukan kepada jurnalis di Malang Raya untuk tetap berpedoman dalam Kode Etik Jurnalistik dalam bertugas, membangun solidaritas dan kerjasama untuk menghadapi segala bentuk kriminalisasi pers dan pengekangan terhadap kemerdekaan pers. Aksi juga menyampaikan pesan pada BI agar merekrut petugas sekuriti yang lebih professional dalam bertugas.

Ridho Hakim Pemimpin BI Cabang Malang dihadapan peserta aksi menyesalkan perbuatan yang dilakukan oleh satpam dari instansi yang dipimpinnya di Malang. Pihaknya juga mendukung dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya sikap yang dilakukan oleh satpam BI bukanlah sikap yang mencerminkan hubungan baik yang selama ini terjalin antara BI dan jurnalis.

”BI Malang selama ini selalu menjalin hubungan baik dengan jurnalis Malang dalam berbagai hal. Sikap pemukulan itu bukanlah sikap kami, dan kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung agar tindakan yang sama tidak terulang kembali di masa depan,” ujarnya. (pit/lim)

http://www.malangpostnews.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=3072:kecam-kriminalisasi-pers-oknum-satpam-bi&catid=46:tribunngalam&Itemid=71

No comments:

Post a Comment