27 Jan 2009

PPATK Desak Calon Legislator dan Partai Serahkan Rekening

Selasa, 27 Januari 2009 16:24 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendesak partai politik peserta pemilu, calon anggota legislatif, serta calon anggota DPD menyerahkan data rekening untuk diklarifikasi.

"Ini untuk transparansi. Lagi pula kami sudah MoU dengan Bawaslu untuk menelusuri rekening-rekening itu," kata Kepala PPATK Yunus Husein di Jakarta, Selasa (27/1).

Dia mengatakan waktu pelaksanaan pemilihan umum sudah sangat dekat, sementara data yang harus ditelusuri PPATK sangat banyak.

Yunus pun mengaku tidak optimistis data simpanan dan aset partai atau caleg sesuai dengan kenyataan, karena pemeriksaan akuntan tidak menggunakan prosedur biasa atau tanpa pendapat mengingat waktunya sedikit.

Dia mengatakan data yang harus ditelusuri terdiri dari data-data milik 34 parpol dan 20 ribu calon legislator. Jumlah itu belum termasuk calon anggota DPD.

Menurut Yunus, parpol maupun caleg bisa memberi surat kuasa ke KPU untuk memeriksa rekeningnya. Setelah itu, KPU melimpahkan tugas itu ke PPATK sebagai institusi yang berwenang mengakses data nasabah ke lembaga keuangan.Kalau ada parpol atau caleg yang tidak mau memberi kuasa, lanjut dia, maka KPU bisa mengumumkan nama-nama mereka ke publik.

"Itu akan efektif, soalnya semua memerlukan imej yang bagus supaya memenangi pemilu," ujar dia. EKO NOPIANSYAH

http://www.tempointeraktif.com/hg/politik/2009/01/27/brk,20090127-157096,id.html

No comments:

Post a Comment