10 Dec 2008

Hari HAM di Malang Diwarnai Unjuk Rasa








Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia 10 Desember hari ini di kabupaten dan kota Malang diwarnai dengan unjuk rasa 700-an orang gabungan petani, buruh, dan mahasiswa.

Sekitar 400 petani dari tiga kecamatan di Kabupaten Malang, yakni Pagak, Bantur, dan Gedangan, memulai aksi di halaman kantor bupati dengan dikawal sekitar 60 polisi dan 40 personel Satuan Polisi Pamong Praja. Mereka datang dengan menumpang 10 truk.

Menurut Hadili, koordinator aksi, mereka menuntut Pemerintah Pusat turut terlibat dalam penyelesaian masalah sengketa tanah Purboyo seluas 4.811 hektare yang dikuasai Pusat Latihan Tempur Marinir TNI Angkatan Laut selama 30-an tahun.

Mereka mengaku tidak lagi mempersoalkan keberadaan Puslatpur tapi meminta segala bentuk intimidasi dengan cara merusak rumah warga dihentikan. Pihak Marinir diminta memperbolehkan Pemerintah Kabupaten Malang untuk membangun rumah-rumah warga yang dirusak, sekaligus membangun fasilitas umum dan fasilitas sosial.

“Yang paling kami butuhkan sekarang ini listrik dan air. Kami ini merasa belum merdeka hingga sekarang,” kata Hadili kepada wartawan.

Unjuk rasa di kantor bupati hanya berlangsung sekitar 15 menit. Setelah itu mereka bergabung dengan 300-an buruh dan mahasiswa yang menunggu di Stadion Gajayana, Kota Malang. Seluruhnya kemudian menuju Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Wali Kota Malang.

Massa ini menamakan diri Aliansi Rakyat Malang, gabungan Serikat Buruh Demokratik Malang, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia, Serikat Buruh Seluruh Indonesia Malangkucecwara, Aliansi Gerakan Reformasi Agraria, Gerakan Mahasiswa Pemuda Indonesia, Forum Belajar Bebas, Solidaritas Mahasiswa dan Rakyat Tertindas, Front Mahasiswa Nasional, dan Serikat Mahasiswa Indonesia.

Mahmudi, koordinator lapangan aksi, membacakan delapan tuntutan pada pemerintah yakni pencabutan Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang upah minimum; jaminan penerapan upah minimum 2009 sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/403/KPTS/013/2008 bagi seluruh buruh di kota dan kabupaten Malang.

Selain itu pemerintah diminta memberi perlindungan dan kepastian kerja bagi semua buruh dan penghentian PHK (pemutusan hubungan kerja) di seluruh pabrik di kota dan kabupaten Malang; adanya jaminan bagi masyarakat Malang selatan untuk membangun rumah dan fasilitas umum, seperti listrik, jalan, dan air; penyediaan pupuk murah bagi seluruh petani; jaminan terhadap kebebasan berorganisasi, dan berekspresi bagi mahasiswa.

“Kami juga meminta pemerintah dan Pertamina untuk segera menurunkan harga BBM (bahan bakar minyak) sesuai dengan penurunan harga minyak dunia,” kata dia.

Beberapa perwakilan Aliansi diterima Wali Kota Peni Suparto tapi pertemuan itu tak menghasilkan kesepakatan apa pun. Massa Aliansi tampak begitu kecewa dan marah karena tuntutan mereka ditolak Peni.

Dalam guyuran hujan, mereka kemudian bergerak ke kantor bupati Malang yang berjarak sekitar 700 meter dari balai kota. Unjuk rasa berakhir sekitar pukul 15.00 Wib dan tak membuahkan hasil seperti yang mereka harap.

No comments:

Post a Comment