31 Aug 2012

AJI Malang Desak Polisi Tahan Penganiaya Jurnalis

JUMAT, 31 AGUSTUS 2012 | 16:31 WIB

TEMPO.COMalang -Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang menuntut Kepolisian Resor Blitar menangkap pelaku penganiayaan dua jurnalis di Blitar. Pihak keamanan juga dituntut melindungi jurnalis dalam tugas jurnalistik di lapangan. "Pelaku harus dihukum mencegah aksi serupa," kata Koordinator Divisi Advokasi AJI Malang, Hari Istiawan, Jumat 31 Agustus 2012.

AJI Malang: Usut Tuntas Pelaku Kekerasan Pada Jurnalis!

Kamis, 30 Agustus 2012 17:33:30 WIB Reporter : Hanum Oktavia

Malang (beritajatim.com) – Aksi kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini dua jurnalis televisi Blitar yakni, Elis Faizin alias Wiro jurnalis Rajawali Televisi dan Khoirul Hadi jurnalis Surabaya Televisi.

AJI Malang Kutuk Kekerasan Terhadap Jurnalis Di Blitar



Jumat, 31 Agustus 2012 - 05:21
AJI Malang Kutuk Kekerasan Terhadap Jurnalis Di Blitar
Sumber gambar : Ilustrasi/Istimewa
MALANG, SON – Aliansi Jurnalis Independen Malang mengutuk kekerasan terhadap dua jurnalis ynang sedang meliput sengketa lahan perkebunan di desa karangrejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar pada Selasa, (28/8/2012).
Kejadian berawal saat Korban yaitu Elis Faizin alias Wiro jurnalis Rajawali Televisi dan Khoirul Hadi jurnalis Surabaya Televisi  tengah meliput sengketa lahan perkebunan di Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar. Mereka mengambil gambar aksi unjukrasa dari kedua kelompok massa.

Tak disangka, satu kelompok massa marah yang kemtdian mengejar dan menyerang kedua  jurnalis tersebut. Akibatnya Elis Faizin mengalami luka lebam, akibat pukulan di kepala, perut dan dada. Sedangkan Khoirul Hadi mendapat pukulan balok kayu dan lemparan batu di kepalanya.

Sekretaris Jenderal AJI Malang, , Yatimul Ainun mengungkapkan aksi kekerasan terhadap jurnalis akan mengancam kemerdekaan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun. 1999 tentang Pers.
Yatimul Ainun berharap penegak hukum serius menangani k`sus kekerasan terhadap jurnalis , khususnya yang dialami jurnalis di Blitar. Selain itu, AJI Malang juga mendesak perusahaan media agar melindungi jurnalisnya dari ancaman kekerasan fisik.

"Dewan Pers dan organisasi profesi wartawan lainnya harus segera menuntaskan pedoman dan standar penanganan perkara kekerasan terhadap jurnalis," tegas Yatimul yang juga wartawan salah satu media online nasional ini. (Muhammad Irfan/Ninding Julius Permana)