26 Feb 2012

Koresponden Deklarasikan Serikat Pekerja

Foto: ABDI PURMONO

KAMIS, 23 FEBRUARI 2012 | 23:19 WIB

TEMPO.CO, Jakarta-Koresponden Tempo se-Indonesia membentuk serikat pekerja dengan nama Serikat Pekerja Koresponden Tempo (Sepak@t)Indonesia. Serikat pertama koresponden diIndonesiaini dideklarasikan di Sekretariat Aliansi Jurnalis IndependenKotaJakarta, Jl Kalibata, Kamis, 23 Februari 2012.


Ketua Serikat, Dini Mawuntyas menyatakan, Sepak@t telah tercatat di instansi ketenagakerjaan pada September 2011. Sepak@t menaungi koresponden yang tersebar mulai Aceh hingga Papua. Sepak@t dibentuk sebagai alat perjuangan untuk mendapatkan hak. “Harapannya, koresponden dapat kesejahteraan yang layak,” kata dia.

Dengan berserikat, kata Dini, perusahaan pun mendapatkan keuntungan karena koresponden akan bekerja secara maksimal, loyal, dan semakin memberikan kontribusi yang besar. Sehingga koresponden akan lebih termotivasi menghasilkan produk jurnalistik yang berkualitas. “Ini menjembatani kepentingan perusahaan dengan koresponden,” kata Dini.

Ia menyatakan, salah satu poin dalam Resolusi Kongres AJI Indonesia, 2011, di Makassar adalah menyerukan perusahaan media agar mempekerjakan wartawan dengan status pasti. Serikat juga merujuk Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. “Pasal itu mengatur perusahaan pers memberikan kesejahteraan kepada wartawan dan karyawan pers,” kata Dini.

SUNUDYANTORO

http://www.tempo.co/read/news/2012/02/23/173386064/Koresponden-Deklarasikan-Serikat-Pekerja

No comments:

Post a Comment