19 Dec 2011

AJI Malang Bantah Terima Suap

Senin, 19 Desember 2011 18:39:22 WIB
Reporter : Brama Yoga Kiswara

Malang (beritajatim.com) - Kabar adanya dana pengamanan untuk wartawan dari proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan di Kabupaten Malang menjadi sorotan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang.


Dalam klarifikasi dan konfirmasi atas isu wartawan 'mengamankan' proyek dengan menerima imbalan sejumlah uang tersebut, Ketua AJI Malang, Abdi Purnomo tegas mengatakan AJI Malang tidak terlibat dalam pengamanan proyek-proyek DAK Pendidikan Kabupaten Malang, baik secara kelembagaan maupun perorangan ketua ataupun anggota.

"Sejauh ini belum didapat bukti faktual keterlibatan pengurus dan anggota AJI Malang dalam pengamanan proyek DAK Pendidikan alias masih berdasar asumi atau dugaan belaka," kata Abel, panggilan akrab Abdi Purnomo dalam rilisnya, SEnin (19/12/2011).

AJI menduga wartawan penerima dana DAK kurang dari 5 orang. Sisanya, lebih kurang 15 wartawan hanya korban pencatutan. "Wartawan yang menerima duit DAK sama dengan telah menyalahgunakan profesi dan atau telah menerima suap, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 6 Kode Etik Jurnalistik," ungkapnya.

Pada bagian lain, Abel menyatakan, walau tanpa adanya laporan itu dan atau tanpa sepengetahuan ketua dan sekretaris AJI Malang, apabila ada keterlibatan pengurus atau anggota AJI Malang dalam pengamanan proyek DAK, kepada yang bersangkutan diminta untuk mengundurkan diri dari AJI Malang.

Pengunduran diri juga berlaku untuk keterlibatan dalam kasus-kasus di luar penyalahgunaan proyek DAK Pendidikan. Mengundurkan diri lebih baik dilakukan oleh yang bersangkutan daripada dipecat secara organisatoris.

"AJI Malang memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada media dan jurnalis yang rajin memberitakan dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek DAK Pendidikan dan kasus-kasus sejenis lainnya di wilayah Malang Raya," jelasnya.

"Kami berharap wartawan yang benar-benar terlibat untuk mengaku. Atau, melakukan klarifikasi jika memang merasa tidak menerima duit DAK semata-mata karena dorongan nurani dan untuk menjaga hubungan baik antar wartawan," tambah Abel.

Ia menambahkan, apabila masalah itu sampai menjadi perkara hukum yang ditangani kepolisian dan kejaksaan, AJI Malang takkan membela wartawan yang terlibat dalam kasus DAK karena tindakan mereka sudah tergolong sebagai tindakan kriminalitas.

AJI Malang akan membela para jurnalis yang bermasalah karena karya-karya jurnalistiknya. Dan tentu saja, membela secara proporsional sesuai standar dan prosedur UU Pers dan kaidah Kode Etik Jurnalistik. [yog]

http://www.beritajatim.com/detailnews.php/6/Politik_&_Pemerintahan/2011-12-19/121311/AJI_Malang_Bantah_Terima_Suap_

No comments:

Post a Comment