10 May 2011

Pemukulan jurnalis oleh polisi menuai kecaman

Posted on May 9, 2011 No Comments

Pemukulan jurnalis yang dilakukan polisi Surabaya, menuai kecaman. Salah satunya dari jurnalis di Malang Raya. Mereka melakukan aksi damai atas tindakan pemukulan yang dilakukan oknum kepolisian pada empat jurnalis Surabaya saat melakukan peliputan unjuk rasa di Taman Surabaya, Balai Kota Surabaya Sabtu (7/5) pekan lalu.

Keempat jurnalis itu adalah Lukman Rozak (Trans TV), Septa (Radio Elshinta), Joko Hermanto (TVRI) dan Oscar (NDTV). Mereka dipukuli polisi saat meliput aksi Falun Gon. Aksi soludaritas yang dilakukan jurnalis Malam itu dilakukan sebelum menyerahkan surat tembusan kepada Kapolda Jawa Timur lewat Kapolres Kota Malang AKBP Agus Salim. Diawali dengan orasi di depan gedung DPRD Kota Malang, aksi itu digelar pukul 13.00 WIB.

Salah satu peserta aksi, Abdul Malik, yang berstatus sebagai reporter Radio Elshinta di Malang menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh oknum kepolisian kepada rekannya yang sedang bertugas. ”Pemukulan terhadap jurnalis melanggar kemerdekaan Pers yang dijamin dalam UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.” katanya. Malik mewakili profesinya, menuntut kepolisian mengusut tuntas dan mengadili pelaku pemukulan. Aksi simpatik di bundaran DPRD Kota Malang dilanjutkan ke Polresta Kota Malang.

Pelaku aksi yang bergabung dalam Aliansi Jurnalis Malang Raya ditemui oleh Kapolresta Kota Malang AKBP Agus Salim. Di depan peserta aksi, Kapolresta meminta maaf atas ulah oknum yang telah menyakiti jurnalis. Kapolresta juga menegaskan komitmen dan dukungannya untuk mengusut tuntas pelaku pemukulan. ”Tidak dibenarkan melakukan pemukulan kepada jurnalis, berkata tidak santun saja sudah melanggar Kode Etik Kepolisian,” katanya.

Agus mendukung ditindak tegas pada pelaku pemukulan itu. Dalam aksi tersebut, secara simbolis salah satu anggota aksi yang juga Ketua AJI Malang, Abdi Purmono, menyerahkan surat tembusan kepada Kapolda Jawa Timur. Dalam aksi tersebut jurnalis meminta adanya pengusutan tuntas dan pemberian sanksi kepada pelaku pemukulan empat jurnalis saat bertugas. Pipit

http://mediaindependen.com/uncategorized/2011/05/09/pemukulan-jurnalis-oleh-polisi-menuai-kecaman.html

No comments:

Post a Comment