27 Aug 2010

Hentikan Kekerasan


Para jurnalis di Jayapura yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Penggugat Kekerasan mempertanyakan kasus pembunuhan jurnalis Merauke, Ardiansyah Matrais, di Markas Polda Papua, Senin (23/8).


Selasa, 24 Agustus 2010 03:01 WIB

Jakarta, Kompas - Sejumlah aksi solidaritas keprihatinan atas kekerasan terhadap wartawan digelar di sejumlah kota di Tanah Air, Senin (23/8). Pengunjuk rasa meminta semua pihak menghentikan kekerasan kepada wartawan.

Aliansi wartawan, seniman, dan mahasiswa Semarang, misalnya, melakukan aksi solidaritas terhadap pembunuhan kontributor SUN TV, Ridwan Salamun (35), di Tual, Maluku Tenggara, Sabtu pekan lalu. Mereka menuntut kekerasan terhadap jurnalis dihentikan. Aksi digelar di Bundaran Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah.

Aksi serupa digelar di Bundaran Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Selama tahun 2010, tercatat ada 14 kasus kekerasan terhadap wartawan ketika menjalankan tugas jurnalistik di DI Yogyakarta. Kekerasan tersebut dilakukan militer, polisi, hingga masyarakat. ”Mulai dari penghapusan file foto hingga pemukulan,” ujar Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia Yogyakarta Pito Agustin Rudiana.

Sebanyak 25 wartawan dari berbagai media, baik cetak maupun elektronik, berkumpul di depan Tugu Adipura, Bandar Lampung, Senin sore, untuk melakukan aksi simpatik mengecam terbunuhnya Ridwan.

Kepolisian Negara RI (Polri) sendiri berkepentingan mengungkap pelaku yang menewaskan Ridwan. ”Polri berkepentingan mengungkap sehingga bisa menindak pelaku dan ada efek jera,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Iskandar Hasan di Jakarta.

Secara terpisah, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi menambahkan, Polri masih mengumpulkan keterangan-keterangan saksi dalam kekerasan massal yang terjadi di Tual tersebut.

”Melalui telekonferensi, saya sudah meminta Direskrim Polda Maluku untuk melaporkan hasil olah tempat kejadian perkara, keterangan-keterangan saksi, dan hasil otopsi,” kata Ito.

Direktur Reserse dan Kriminal Polda Maluku Komisaris Besar Johnny Siahaan mengatakan, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan kontributor SUN TV.

”Kami belum menahan siapa pun. Namun, kami telah meminta keterangan tujuh saksi. Dari hasil analisis sementara, tiga orang di antaranya, yang berinisial IR, HR, dan MT, merupakan saksi kunci,” tutur Johnny.

Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengingatkan, industri media juga dipandang perlu memberikan jaminan asuransi bagi para wartawan dan memastikan kesejahteraan wartawan.

Kasus Ardiansyah

Selain solider terhadap tewasnya Ridwan Salamun, Solidaritas Jurnalis Papua Penggugat Kekerasan, Senin di Jayapura, Provinsi Papua, misalnya, menuntut transparansi pengusutan kasus kematian wartawan TV lokal Merauke, Ardiansyah Matrais (25). Almarhum ditemukan tewas mengapung di Kali Maro, Merauke, pada 30 Juli.

Dalam unjuk rasa di halaman Markas Polda Papua di Jayapura, para jurnalis meragukan kinerja Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal Bekto Suprapto dalam menyelesaikan kasus-kasus di tanah Papua, termasuk maraknya penembakan misterius.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Wachyono yang menemui pengunjuk rasa masih berpendapat bahwa penyidikan Polres Merauke menunjukkan korban bunuh diri. Ihwal gigi tanggal, Polda berdalih akibat terjun terbentur batu di sungai.(ICH/RIZ/NAR/ WKM/JON/UTI/Day/FER)

http://cetak.kompas.com/read/2010/08/24/03015343/.hentikan.kekerasan

No comments:

Post a Comment