5 Jun 2009

Wartawan "Upeti", Bagaimana Instansi Menyikapinya? (2-Habis)


RADAR MALANG, Jumat, 5 Juni 2009

Berawal Coffee Morning Wali Kota dan Kepala Unit Kerja

Pekerja media yang bertugas di pemkot Batu tak lagi bisa leluasa. Mulai awal bulan Juni, pemkot membuat kebijakan baru. Setiap pemberitaan menyangkut pemerintahan harus sepengetahuan bagian humas dan protokol. Wartawan yang mewancarai pejabat harus melewati humas terlebih dahulu.

Ahmad Yahya


Beberapa hari terakhir, tamu bagian Humas dan Protokol Pemkot Batu bukan hanya para wartawan yang bertugas di pemkot. Di antara kerumuman wartawan itu, juga terdapat kepala satuan kerja yang didampingi Eko Suhartono, kepala bagian humas dan protokol.

Pemandangan itu kembali terlihat siang kemarin. Berada di antara sejumlah wartawan dan kabag humas, Kepala Kantor Lingkungan Hidup Bambang Parianom. Dia memberikan penjelasan kepada sejumlah wartawan seputar persoalan lingkungan hidup serta penghargaan SLHD (status lingkungan hidup) yang akan diterima Pemkot Batu dari Kementerian Lingkungan Hidup hari ini.

Pemandangan itu dulu memang tidak lazim terjadi di Pemkot Batu. Wartawan tidak perlu melalui humas dulu untuk mewawancarai kepala dinas dan atau pejabat pemkot lainnya. Namun, semenjak muncul kebijakan setiap pemberitaan yang melalui humas dulu, kadang si pejabat yang datang ke kantor humas. Atau, kadang humas yang menghubungkan dengan pejabat yang dituju wartawan. "Humas memang harus tahu, apalagi menyangkut soal kebijakan pemkot. Jangan sampai muncul statemen yang tidak sinkron dengan kebijakan pemerintah," kata Eko.

Kebijakan tersebut memang belum lama diberlakukan di lingkungan pemkot. Terhitung efektif baru tiga hari lalu. Yakni, sejak dilakukan coffee morning antara wali kota bersama para kepala unit kerja di pemkot.

Usai agenda rutin mingguan itu, sejumlah pejabat yang diwawancarai meminta wartawan menghubungi bagian humas terlebih dahulu. Mereka tidak mau memberikan penjelasan sebelum dihubungi humas. Bahkan, pertanyaan-pertanyaan bisa diajukan ke humas, kemudian jawaban akan diberikan oleh humas.

Kondisi itu terjadi saat wawancara bersama Kepala Dinas Kesehatan Wiwik Sukesi terkait jaminan kesehatan daerah (jamkesda) 2009 bagi keluarga kurang mampu yang tidak dibiayai APBN. Wiwik minta wartawan menghubungi bagian humas terlebih dahulu.

Begitu pula ketika wartawan mewawancari kepala dinas lainnya. Misalnya Syamsul Huda (kepala dinas kebudayaan dan pariwisata) dan Zadim Effisiensi (kepala kantor pelayanan perizinan terpadu). Kepada Syamsul, wartawan mempertanyakan bangunan peninggalan sejarah. Sedangkan Zadim ditanyai soal perizinan pendirian bangunan Museum Wisata Jatim Park. Namun, keduanya juga meminta wartawan menghubungi bagian humas terlebih dulu.

Eko mengatakan, yang harus diketahui humas bukanlah menyeluruh setiap hal yang disampaikan kepada media massa. Tetapi lebih khusus pada kebijakan daerah. Sedangkan terkait dengan persoalan teknis, bisa dijawab dan dijelaskan masing-masing dinas teknis. "Bukan semua, namun hanya menyangkut soal kebijakan daerah supaya tidak muncul pertentangan dengan kebijakan yang ada," ungkap dia.

Selain itu, mekanisme tersebut untuk mengantisipasi terjadinya pemilihan narasumber yang kurang tepat. Menyangkut persoalan ini, dia lantas mencontohkan pemilihan narasumber dengan mewancarai kepala bidang. Padahal, wartawan tetap bisa menjadikan kepala dinas maupun kepala unit kerja sebagai narasumber. Cara ini juga jitu untuk mengantisipasi wartawan yang tidak jelas maksudnya atau wartawan yang punya tujuan "lain".

Eko menegaskan, kebijakan yang ditempuh Pemkot Batu itu bukanlah sebagai bentuk pembatasan kepada wartawan. Apalagi menghalang-halangi wartawan mendapatkan berita. Sebab, kebutuhan wartawan tentang data maupun konfirmasi pemberitaan dengan kepala unit kerja masih tetap bisa dilakukan. "Ini juga bukan bentuk penyampaian informasi melalui satu pintu. Teman-teman wartawan tetap bisa mewawancarai kepala unit kerja," katanya.

Sebaliknya, kebijakan tersebut merupakan langkah untuk memberikan kemudahan bagi wartawan. "Kami ini sebenarnya mempermudah dan ingin memfasilitasi teman-teman. Jika teman-teman wartawan kesulitan menghubungi pejabat, kami siap menghubungkan," ucap mantan kepala bagian pemerintahan ini.

Eko juga mencontohkan kesulitan wartawan yang mencari konfirmasi tentang pembongkaran jalan ambrol kepada dinas pengairan dan bina marga. Sebab, saat wartawan tiba di lokasi, tidak ada pejabat yang bisa diwawancarai. Sementara kala didatangi ke kantor, si kepala dinas tidak ada. Ditelepon juga tidak diangkat. "Setelah saya ngomong, akhirnya disambungkan toh dengan Pak Tosi (panggilan Budi Santoso, kepala dinas pengairan dan bina marga). Kami memfasilitasi teman-teman yang kesulitan," tutur mantan camat Bumiaji ini.

Di lain kesempatan, Eko juga menghubungi kepala unit kerja. Dia menyampaikan persoalan-persoalan yang ditanyakan wartawan. Melalui telepon genggam dia yang di-loudspeaker, wartawan bisa mendapat penjelasan dari kepala unit kerja. (yn)

http://jawapos.com/radar/index.php?act=detail&rid=93651

No comments:

Post a Comment