7 Jan 2009

Pemerintah Kabupaten Tulungagung Sediakan Dana Khusus Wartawan

KORAN TEMPO
Edisi 07 Januari 2009

AJI Kediri mengecam.

TULUNGAGUNG -- Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengalokasikan dana khusus bagi wartawan dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2009. Penganggaran ini dimaksudkan untuk menjalin kerja sama pemberitaan dengan beberapa media yang ditunjuk.

Menurut Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Tulungagung Wahyu Aji, pengalokasian anggaran ini sudah dilakukan pemerintah kabupaten sejak bertahun-tahun lalu. Ia sendiri mengaku hanya meneruskan kebiasaan itu sebagai pejabat yang ditunjuk bupati untuk membina kerja sama dengan wartawan.

"Nilainya tidak terlalu besar, paling-paling untuk kegiatan coffee morning," kata Wahyu kepada Tempo kemarin.

Wahyu enggan menyebut berapa besaran dana yang disediakan untuk para wartawan itu. Yang jelas, dana itu, kata dia, untuk membeli makanan dan minuman setiap kali mengundang wartawan ke kantor pemerintah kabupaten. Selain itu, Bagian Humas memberikan sejumlah uang sebagai pengganti transportasi kepada wartawan.

Pertemuan dengan para wartawan itu, kata Wahyu, dilakukan untuk mensosialisasi program pembangunan yang tengah dilakukan pemerintah kabupaten. Ia tidak merasa alokasi dana itu sebagai "sogokan" kepada para wartawan.

"Kami sangat berkepentingan untuk menjalin kerja sama dengan wartawan. Mohon jangan disalahartikan," kata Wahyu.

Berdasarkan RAPBD 2009 yang saat ini sedang diajukan kepada Gubernur Jawa Timur, tim anggaran pemerintah kabupaten mengalokasikan dana untuk pos Bagian Humas sebesar Rp 225 juta. Jumlah ini terbagi dalam beberapa kegiatan nonfisik, di antaranya strategi pengembangan media infokom sebesar Rp 45 juta, program kerja sama informasi dengan media masa sebesar Rp 145 juta, serta operasional news room sebesar Rp 15 juta.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri Dwidjo Utomo Maksum mengecam sikap Pemerintah Kabupaten Tulungagung itu. Menurut dia, alokasi dana untuk wartawan itu tak memiliki dasar hukum. Sebab, kata dia, para jurnalis sudah menerima upah dari perusahaan tempat mereka bekerja. "Negara sangat dilarang memberikan sesuatu kepada wartawan dengan alasan apa pun," katanya.

Karena itu, Dwidjo meminta kepada semua kepala daerah di eks Karesidenan Kediri untuk tidak menyediakan anggaran khusus kepada wartawan. Ia juga meminta masyarakat berperan aktif mengawasi penggunaan uang negara agar tidak dimanfaatkan segelintir orang di jajaran birokrasi maupun pekerja media.

Sementara itu, pengalokasian anggaran kunjungan kerja dan pelatihan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung sebesar Rp 6,5 miliar terus menuai kecaman. Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat Mangku Bumi Tulungagung Ichwan Musaffa menduga anggaran itu akan dimanfaatkan oleh para wakil rakyat untuk membiayai kegiatan kampanye, yang akan berlangsung pada Agustus mendatang.

"Kalau baru delapan bulan berhenti, mana bisa kunjungan kerja itu tuntas dilaksanakan?" ujarnya.

Namun, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Isman berkeras bahwa alokasi dana itu sesuai dengan aturan. "Jika nantinya ada anggota yang lengser, tentu biaya kunjungan kerja itu akan bisa dipakai oleh anggota Dewan yang baru," ujarnya. HARI TRI WASONO

http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2009/01/07/Berita_Utama_-_Jatim/krn.20090107.152972.id.html

No comments:

Post a Comment