19 Jan 2009

Dewan Pers Kirim Surat Peringatan ke Komisi Pemilihan

Senin, 19 Januari 2009 21:28 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Dewan Pers akan mengirimkan surat peringatan ke Komisi Pemilihan Umum. Wakil Ketua Dewan Pers, Leo Batubara, mengatakan surat itu terkait sikap Komisi Pemilihan yang kurang bersahabat dengan pers."Kami meminta supaya Komisi Pemilihan lebih terbuka dengan wartawan," kata Leo usai menerima pengaduan Forum Wartawan Pemilihan Umum di kantornya, Jakarta, Senin (19/1).

Pengaduan Forum Wartawan terkait peristiwa terkuncinya tiga wartawan di media center Komisi Pemilihan. Mereka adalah Agus Supriyatna dari Koran Jakarta, Bayu Trimujoko dari Jawa Pos, dan Pasti Liberti dari Seputar Indonesia pada Sabtu (17/1). Saat itu, mereka tengah mewawancarai Direktur Eksekutif Pusat Reformasi Pemilihan Umum, Hadar Nafis Gumay.

Koordinator Forum Wartawan, Arjuna Al Ichsan dari Jurnal Indonesia, mengatakan peristiwa terkuncinya wartawan di media center bukan pertama kali terjadi. Setidaknya, peristiwa ini sudah terjadi tiga kali.

Leo menyayangkan peristiwa penguncian pintu tersebut. Menurut dia, media center harusnya terbuka untuk masyarakat yang ingin mencari informasi maupun memberitakan Pemilihan 2009. “Media center seharusnya bisa digunakan siapa saja yang terkait dengan pemilu. Kalau hanya untuk Komisi Pemilihan dan Badan Pengawas, namakan saja itu KPU-Bawaslu Center,” ujarnya.

Kasus terkuncinya tiga wartawan sempat diadukan ke Kepolisian Sektor Menteng, Jakarta Pusat. Namun belum selesai proses pemberkasan laporan, staf Komisi Pemilihan meminta wartawan membicarakan peristiwa itu. Anggota Komisi Pemilihan, I Gusti Putu Artha, menyatakan lembaganya tak berniat menghambat kerja wartawan. Para komisioner juga tak pernah mengeluarkan perintah untuk melarang kalangan pengamat pemilu menggelar jumpa pers. “Kami akan benahi media center," katanya. PRAMONO

http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2009/01/19/brk,20090119-156004,id.html

No comments:

Post a Comment