3 Jan 2009

Catatan Kritis Walhi Simpul Malang


Restorasi Ekosistem dan Layanan Birokrasi yang “Bio-krasi" 2009 ke Depan Perlu Dilakukan untuk Mewujudkan Hak Atas Lingkungan Masyarakat Malang

Beberapa fenomena persoalan lingkungan di Malang Raya beberapa waktu lalu (seperti kasus-kasus banjir di Kota Malang, tanah longsor, krisis air minum, eksploitasi air bawah tanah dengan sumur artesis, pencemaran Karangkates, eksploitasi ruang terbuka hijau atau RTH, pembangunan yang mengorbankan dan mengabaikan tata ruang) menunjukkan derajat yang pasti atas perilaku pemerintah yang tidak biokratis, yang secara tidak langsung menunjukkan kelengahan di dalam mengelola lingkungan (secara tersamar terlibat secara struktur dalam ekploitasi ekosistem yang mestia dia kelola).

Kalau dipertegas kelengahan itu dapat pula dilihat dari seringnya terjadi fenomena:

NODA LINGKUNGAN KOTA MALANG

1. Pengeksploitasi RTH
2. AMDAL formalitas belaka
3. Izin-izin eksploitasi RTH mudah
4. Kota ruang terbuka beton
5. Kota Adipura-pura
6. Nilai keteladanan lingkungan rendah
7. Etika bisnis rendah
8. Lingkungan hanya dimaknai tanam pohon
9. Anggaran pro-lingkungan tidak ada
10. Good governance hanya lips service.

Pembangunan Malang Raya khususnya di kawasan perkotaan dibangun dengan cenderung mengarah ke arah kapitalisasi yang mengeksploitasi lingkungan, yang telah menjadikan warganya menjadi tidak humanis, cenderung konsumtif, dan hedonis.

Contohnya di Malang Raya, kapitalisasi kota dipandang oleh pengambil kebijakan adalah untuk melancarkan arus ekonomi dan membuka lapangan kerja, pandangan ini tidak salah tetapi sesat, hal ini karena arus ekonomi yang dibangun adalah ekonomi untuk segelintir orang (elite tertentu saja) dan lapangan kerja yang dibangun hanya kelas buruh.

Mestinya yang dibangun adalah kelas pengusaha menengah. Saat ini kondisi usaha Kota malang adalah seperti gambaran sebuah kerucut di mana pada ujung atasnya ada sedikit pengusaha besar yang menguasai sektor-sektor ekonomi, sisi tengahnya pengusaha menengah berjumlah sedang, sementara itu sisi bawahnya paling banyak adalah usaha kecil. Seharusnya yang dibangun adalah seperti gambar belah ketupat di mana pada sisi atasnya usaha besarnya sedikit, sisi bawahnya usaha kecil sedikit, sementara itu pada sisi tengahnya usaha menengahnya besar (banyak). Bentuk belah ketupat ini merupakan perputaran arus ekonomi yang ideal karena akan terjadi pemerataan kesejahteraan, semua orang akan banyak menjadi tuan dan buruh untuk dirinya sendiri, bukan seperti sekarang dia menjadi buruh orang lain.

Keuntungan dengan dibangunnya banyak mall juga tidak diperhitungkan dengan seberapa jauh kerugiannya bila kehilangan kawasan ekologis, dan berapa jumlah mall ideal yang ada di kota Malang, pembangun mall baru justru akan membangkrutkan mall lama, ruko-ruko, dan sebagian pasar tradisional (karena banyak minimarket pun telah ditolerir masuk kampung dan kawasan-kawasan pasar tradisional). Oleh karena itu pembangunan Malang seharusnya menempatkan lingkungan di arus tengah kebijakan politik pembangunanya dan ekonomi menjadi subordinasinya.

Perjalanan 2009 mau tidak mau pemerintah daerah di Malang Raya harus melakukan restorasi ekosistem yang selama ini telah dieksploitasinya, karena sumber utama perusakan lingkungan dan atau pencemaran lingkungan di Malang Raya bersumber terbesar masih dari para pengambil kebijakan, restorasi dilakukan dengan tidak lagi mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang bersifat eksploitatif terhadap lingkungan, mengeluarkan anggaran yang pro lingkungan, tidak merevisi aturan daerah dengan melegalkan kesalahan-kesalahan keputusan atas ruang pada masa lalu hingga menjadi legal (khususnya pada aturan tentang tata ruang) dan mendorong perilaku bio-krasi, yakni perilaku birokrat/pemerintahan yang menimbang makhluk hidup, di mana dalam biokrasi, bukan saja manusia yang mesti ditimbang dan diwakili kepentingannya, melainkan juga binatang, ekosistem dan generasi mendatang. Bio-krasi adalah perilaku hijau yang mencegah agar persoalan-persoalan lingkungan tidak cenderung lebih maju dari kemajuan pembangunan itu sendiri.

Kesadaran masyarakat atas lingkungan yang saat ini masih cukup lebih tinggi dari para politisinya harus tetap memberikan kontrol bagi mereka yang ingin memegang kendali dan atau ingin berkuasa dengan memilih para politisi yang bukan “bodoh bekerja tetapi pandai berjanji”, masyarakat harus bernas menyimak politisi hijau atau partai hijau yang benar-benar dalam platform kejuangannya memasukkan lingkungan sebagai garis kejuangannya yang tidak sekedar memasukkan lingkungan sebagai pengumpul suara.

Malang, 2 Januari 2009

Juru bicara,

ttd

Purnawan D. Negara

No comments:

Post a Comment