PROFIL

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia didirikan oleh 58 jurnalis dan kolumnis melalui Deklarasi Sirnagalih pada 7 Agustus 1994 di Megamendung, Bogor, untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.

Organisasi AJI berasaskan kebebasan, demokrasi, kesetaraan, dan keberagaman, serta berpedoman pada semangat Deklarasi Sirnagalih 7 Agustus 1994.



Sedangkan AJI Malang dideklarasikan pada 28 Mei 2005 dengan status sebagai AJI Persiapan hingga kemudian ditetapkan menjadi AJI Kota dalam Kongres AJI Indonesia keenam di Cipanas, Jawa Barat, 24-27 November 2005.

Visi AJI: 
Terwujudnya pers bebas, profesional, dan sejahtera, yang menjunjung tinggi demokrasi. (Pasal 11 Anggaran Dasar AJI) 

Misi AJI:
Memperjuangkan kebebasan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi; meningkatkan profesionalisme jurnalis; mengembangkan demokrasi dan keberagaman; memperjuangkan kesejahteraan pekerja pers, serta terlibat dalam pemberantasan korupsi, ketidakadilan, dan kemiskinan. (Pasal 12 Anggaran Dasar AJI)


Prinsip Organisasi: 
Organisasi AJI dijalankan dengan prinsip-prinsip independen, demokratis, transparan, akuntabel, dan partisipatif.(Pasal 14 Anggaran Dasar AJI)


AJI adalah anggota International Federation of Journalists (IFJ) dan Southeast Asian Press Alliance (SEAPA), dan International Freedom of Expression Exchange (IFEX).




SEJARAH


Selama bertahun-tahun, kondisi insan pers Malang banyak tersubordinan dan terkooptasi oleh kekuasaan dan kaum pemodal. Dalam kondisi seperti ini, pers Malang lebih banyak mengejewantahkan dirinya sebagai partner kekuasaan dan kaum pemodal daripada berfungsi sebagai pengontrol. Akibatnya, seringkali hak-hak masyarakat menjadi terabaikan.
Subordinansi dan kooptasi ini telah menjadi sebuah system yang dianggap sebagai sebuah kewajaran. Kondisi ini berlangsung selama bertahun-tahun. Wartawan-wartawan muda yang awalnya dating dengan segepok idealisme ikut terseret dalam kumparan iklim yang tidak sehat ini.
Sejumlah wartawan yang merasa prihatin dengan kondisi ini berupaya mendobraknya. Upaya awal yang ditempuh adalah dengan menyelenggarakan diskusi kecil dua mingguan yang dimulai sejak awal 2004. Topik yang diambil tak jauh dari issue pemberitaan yang sedang menghangat di Malang; tentang APBD dengan nara sumber dari Malang Corruption Watch (MCW), peraturan perundangan dengan nara sumber dari Pusat Pengkajian Otonomi Daerah (PP Otoda) Universitas Brawijaya, upah buruh dengan nara sumber dari Dinas Tenaga Kerja dan sejumlah organisasi serikat pekerja.
Meski hanya dihadiri oleh tak lebih dari sepuluh wartawan, diskusi terus berlanjut. Bahkan semakin berkembang dengan menghadirkan nara sumber dari luar kota seperti Eep Syaefullah Fatah, Feri Santoro dan Dita Indahsari.
Selain diskusi, upaya yang dilakukan adalah dengan cara menggelar aksi demonstrasi. Aksi turun ke jalan menuntut pembebasan wartawan RCTI, Ersa Siregar dan Feri Santoso dilakukan. Demikian juga dengan aksi menolak kriminalisasi pers terhadap Kantor Majalah Tempo dan tiga wartawannya; Bambang Harymurti, Teuke Iskandar Ali dan Ahmad Taufik. Tak hanya itu, Ahmad Taufik pun juga didatangkan ke Malang untuk berkampanye menolak kriminalisasi pers.
Dari diskusi dan aksi demonstrasi ini serta berbagai kegiatan yang melibatkan wartawan, keinginan berorganisasi mulai membucah. Setelah menelaah keberadaan sejumlah organisasi wartawan, maka Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang kemudian menjadi pilihan.
Guna mewujudkan keinginan mendirikan AJI di Malang, wartawan yang telah menjadi anggota AJI menjalin komunikasi dengan AJI Surabaya. Ketua AJI Surabaya, Sunudyantoro diundang ke Malang untuk memberikan penjelasan tentang keorganisasian AJI.
Sembari menunggu penyelesaian persyaratan pendirian organisasi, anggota AJI Malang terus menggelar kegiatan, antara lain dengan menyelenggarakan Konser Amal Grup Musik Boomerang bekerjasama dengan Tim SAR Mahameru Malang. hasil konser di tiga tempat ini disumbangkan untuk korban bencana tsunami di Nagroe Aceh Darussalam. Selain itu juga menyelenggarakan Pelatihan Peliputan Satwa Liar yang bekerjasama dengan ProFauna Indonesia.
Setelah urusan administratif pendirian AJI diselesaikan dan calon anggota diinisiasi oleh Ketua AJI Indonesia, Edy Suprapto di Malang, maka AJI Malang dideklarasikan dengan status AJI Persiapan pada 28 Mei 2005. Deklarasi ini ditandai dengan diadakannya diskusi terbuka bertema Independensi Media dalam Pilkada yang dihadiri oleh Ketua AJI Indonesia dan Ketua AJI Surabaya.
Masih dalam rangka deklarasi, AJI Malang menggelar Pelatihan Peliputan Pilkada di Kampus Universitas Brawijaya Malang bekerja sama dengan MCW dan PP Otoda.
Rapat anggota AJI Persiapan Kota Malang yang diikuti oleh 21 anggota AJI digelar dengan agenda utama pemilihan pengurus sementara. Hasilnya, Bibin Bintariadi (Koresponden Tempo) terpilih sebagai ketua, Winuranto Adi (Koresponden majalah Trust) terpilih sebagai Wakil Ketua, Dini Mawuntyas (Harian Suara Indonesia) terpilih sebagai sekretaris dan Yenny Arga (Radio MAS FM) terpilih sebagai Bendahara.
Setelah menunggu hampir enam bulan, pada Kongres AJI Indonesia VI di Cipanas, 24-27 November 2005, status AJI Malang ditetapkan sebagai AJI Kota.